Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya telah menangkap Bekas Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin, atau yang akrab disapa Yance. Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu ditangkap terkait dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumuradem, Indramayu, Jawa Barat.
"Iya, benar ditangkap. Nanti siang akan dirilis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana kepada CNN Indonesia, Jumat (5/12).
Yance sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dari proyek pembebasan lahan seluas 82 hektar, untuk pembangunan PLTU, di Indramayu tahun anggaran 2006. Proyek pembangunan itu bernilai hingga Rp 42 miliar. Kala itu, Yance masih duduk sebagai Bupati Indramayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga disebut-sebut telah melakukan
mark-up harga jual tanah. Harga tanah di lokasi yang dihargai Rp 22 ribu per meter, kala itu menjadi Rp 42 ribu. Yance sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September empat tahun silam. Sejak saat itu juga proyek pengembangan PLTU Sumuradem, tak berjalan.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Indramayu sempat menyebut tidak bersedia meneruskan proyek, mengingat adanya beberapa pejabat yang terjerat kasusk korupsi dari proyek pembangunan PLTU Sumuradem.
Proyek PLTU Sumuradem merupakan penugasan pemerintah kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan percepatan pembangunan PLTU.