Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Bupati Indramayu, Irianto MS Syaifudin atau yang akrab dipanggil Yance ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung. Kini, politikus Golkar yang sudah dinyatakan menjadi tersangka sejak empat tahun lalu itu sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Yance datang ke kompleks kantor Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB. Kabarnya dia dijemput oleh tim penyidik dari kediamannya di Indramayu. Menurut informasi, tanpa berkata banyak kepada awak media, Yance langsung masuk ke dalam gedung kejaksaan bersama tim penyidik yang menjemputnya. Sekitar satu jam kemudian, berdasarkan pantauan CNN Indoensia, Ana Sofanah, isteri Yance, datang bersama empat pria. Ana, saat itu enggan memberikan komentar atas penangkapan suaminya.
Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus Nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010. Dia disangka terlibat dalam tindak pidana penyimpangan proyek pembebasan lahan seluas 82 hektar, untuk pembangunan PLTU, di Indramayu tahun anggaran 2006.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pembangunan itu bernilai hingga Rp 42 miliar. Kala itu, Yance masih duduk sebagai Bupati Indramayu.
Selain itu ada pula tudingan yang menyebut Yance telah melakukan
mark-up harga jual tanah. Harga tanah di lokasi yang dihargai Rp 22 ribu per meter, kala itu menjadi Rp 42 ribu. Sejak Yance jadi tersangka, proyek pengembangan PLTU Sumuradem, tak berjalan.