REVISI UU MD3

Kebut Revisi UU, PDIP Minta Pansus Kerja Sabtu-Ahad

CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2014 14:17 WIB
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung yakin DPR akan undur jadwal reses untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU MD3.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung, mengatakan dirinya yakin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menunda masa reses demi menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung, meyakini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menunda masa reses demi menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Dia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM bersedia untuk bekerja Sabtu dan Ahad agar revisi UU MD3 dapat disahkan Senin (8/12).

"Saya berbicara dengan pimpinan DPR RI dan pemerintah agar dibentuk panitia khusus untuk membahas revisi UU MD3 ini pada Sabtu dan Ahad," ujar Pramono kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jumat (5/12). Dia pun meminta agar pada Senin (8/12) mendatang proses pembahasan dapat selesai.

"Senin akan diadakan Rapat Paripurna untuk mengesahkan hasil pekerjaan pansus selama dua hari tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono, yang juga bekas pimpinan DPR mengatakan dirinya sudah menghubungi pemerintah dan Menkumham soal pansus tersebut. "Mereka juga siap bekerja Sabtu dan Ahad," katanya. Pramono menegaskan, dengan disahkannya revisi UU MD3 maka persoalan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat telah selesai.

"Tidak ada lagi KMP dan KIH. Mereka sudah menjadi satu tubuh dan akan konsentrasi untuk bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (4/12) malam, pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden sebagai bentuk balasan pemerintah terhadap surat yang dikirim oleh pimpinan DPR.

Dalam Surpres tersebut, Presiden Joko Widodo mencantumkan nama kementerian untuk membantu proses pembahasan revisi UU MD3 tersebut. "Salah satunya adalah Kementerian Hukum dan HAM," kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER