Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung, meyakini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menunda masa reses demi menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Dia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM bersedia untuk bekerja Sabtu dan Ahad agar revisi UU MD3 dapat disahkan Senin (8/12).
"Saya berbicara dengan pimpinan DPR RI dan pemerintah agar dibentuk panitia khusus untuk membahas revisi UU MD3 ini pada Sabtu dan Ahad," ujar Pramono kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jumat (5/12). Dia pun meminta agar pada Senin (8/12) mendatang proses pembahasan dapat selesai.
"Senin akan diadakan Rapat Paripurna untuk mengesahkan hasil pekerjaan pansus selama dua hari tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono, yang juga bekas pimpinan DPR mengatakan dirinya sudah menghubungi pemerintah dan Menkumham soal pansus tersebut. "Mereka juga siap bekerja Sabtu dan Ahad," katanya. Pramono menegaskan, dengan disahkannya revisi UU MD3 maka persoalan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat telah selesai.
"Tidak ada lagi KMP dan KIH. Mereka sudah menjadi satu tubuh dan akan konsentrasi untuk bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (4/12) malam, pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden sebagai bentuk balasan pemerintah terhadap surat yang dikirim oleh pimpinan DPR.
Dalam Surpres tersebut, Presiden Joko Widodo mencantumkan nama kementerian untuk membantu proses pembahasan revisi UU MD3 tersebut. "Salah satunya adalah Kementerian Hukum dan HAM," kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan.