KURIKULUM 2013

Disdik Jakarta Sambut Baik Penghentian Kurikulum 2013

CNN Indonesia
Senin, 08 Des 2014 17:53 WIB
Sarana dan prasana selama ini dinilai belum siap. Bahkan ada buku yang mennggunakan kata yang tidak pantas di dalamnya.
Pelajar mengikuti ujian di Sekolah Menengah Atas Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2014. Mendikbud Anies Baswedan mulai mengirimkan surat perintah penundaan pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13) secara bertahap ke sekolah seluruh Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larso Marbun mengatakan sejak awal tidak sepakat dengan penerapan kurikulum 2013. Karena itu ia menyambut baik penghentian kurikulum terbaru itu untuk kembali ke kurikulum 2006.

Larso mengatakan ada beberapa hal yang membuatnya tidak sepakat dengan kurikulum yang diterapkan pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh itu. Pertama karena banyaknya sarana dan prasarana yang tidak siap.

"Contohnya guru yang dilantik baru 15 persen, dari 56.000 guru baru 8.400," kata Larso usai Rapat Pimpinan kepada para wartawan di Balai Kota, Senin siang (8/12). Akibatnya belum semua guru mendapatkan pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu buku penunjang Kurikulum 2013 menurut Larso datang terlambat. Buku yang sudah ada, selain jumlahnya kurang, juga terdapat bahasa yang terkesan murahan. "Dalam buku Penjaskes itu ada kata 'pacaran', murahan itu," katanya.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 juga selama ini belum dievaluasi. Bahkan pola evaluasinya menurut Larso juga belum dibuat. "Dari berbagai aspek itu perlu dievaluasi dan harus disempurnakan segera," ujarnya.

Larso melanjutkan, Indonesia dibangun dengan keanekaragaman dan masing-masing karakter. Maka dari itu ia menilai dibutuhkan karakter yang bisa merekatkan sesama anak bangsa.

Apalagi Presiden telah menyatakan perlu ada karakter baru dalam rangka menjamin keberlangsungan NKRI dengan kepribadian-kepribadian yang asli. Kurikulum baru sudah sepantasnya menjawab hal itu.

Saat ini di DKI Jakarta terdapat 52 sekolah, yakni SD negeri dan 20 SD swasta yang dijadikan percontohan Kurikulum 2013. Total ada 2.058 SD negeri dan 755 SD swasta yang sudah menggunakan Kurikulum 2013.

Untuk jadi sekolah percontohan, kata Larso, sekolah harus punya sarana dan prasarana baik, guru terlatih, dan nilai akademis rata-rata tujuh.

Penghentian Kurikulum 2013 diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Kurikulum itu saat ini hanya dipakai di 6.221 sekolah percontohan yang tersebar di seluruh wilayah. Sekolah percontohan tersebut yang sudah menerapkan selama tiga semester.

Sementara untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester, Anies membolehkan mereka untuk kembali ke Kurikulum 2006. Penghentian ini dilakukan dalam rangka revisi kurikulum agar lebih baik ke depannya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER