KEKERASAN POLISI

Korban Salah Tangkap Masih Mendapat Ancaman Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 08:39 WIB
Korban salah tangkap oleh polisi telah menyambangi Mabes Polri. Hingga kini, salah seorang korban mengaku masih menerima ancaman dari polisi.
Ilustrasi kekerasan. (Iuoman/Thinkstockphotos.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tindak pidana perampokan sepeda motor terjadi di PT Walls, Kudus, Jawa Tengah, 27 November lalu. Kuswanto, 30, dan lima rekannya ditangkap anggota Polres Kudus di Cafe Perdana, Kudus, sehari setelah kejadi dengan tuduhan menjadi pelaku perampokan.

Selama dalam penahanan polisi, Kuswanto dan rekannya mengaku disiksa polisi. Bahkan, dia dibakar hidup-hidup agar mau mengakui bahwa bersama rekannya, Kuswanto telah melakukan perampokan tersebut.

"Padahal pelaku perampokan sudah tertangkap. Saya lihat sendiri beritanya di media. Saya murni salah tangkap," kata Kuswanto saat ditemui CNN Indonesia di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Jakarta, akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditangkap, Kuswanto tidak langsung dibawa ke Polres Kudus, namun ke Lapangan Uji Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Kudus yang terletak di Jalan Lingkar Universitas Muria Kudus. Saat itu, dia mengaku disiksa terus menerus.

"Saya dipukul gagang pistol. Di lapangan, kondisi saya diborgol dan mata saya diplester. Saya terus dipaksa mengaku, tapi karena saya tidak merasa melakukan, saya tidak mau," ujarnya.

Akhirnya, Kuswanto disirami bensin dan dibakar hingga terluka di daerah leher, dada, tangan, hingga perut. Rumah sakit di Kudus tidak ada yang menyanggupi menangani luka bakarnya. "Karena di dalam sudah membusuk," ujar pria beranak dua itu.

Belum selesai penderitaannya, di rumah sakit dia tidak diperbolehkan menghubungi keluarga. Dia mengaku dikawal ketat lima orang anggota kepolisian. "Sampai akhirnya, dengan upaya sendiri saya memberi tahu. Saat dokter memberi saya obat pada tengah malam, saya minta tolong sampaikan pesan ke keluarga," ujar dia.

Selama itu, dia terus menerima ancaman dari kepolisian agar tidak membesarkan kasus yang dia alami. Bersama keluarganya, Kuswanto memutuskan pindah ke Jakarta.

Tapi ternyata ancaman belum berakhir di Jakarta. "Terakhir dua minggu lalu. Ada anggota polisi namanya Pak Muslikan datang ke saya pura-pura nanya perkembangan kasus, ternyata akhirnya mengancam," kata Kuswanto.

"Yang lebih parah lagi, orang tua saya juga diancam. Dia bilang dia sudah siap jika memang harus dicopot dari kepolisian," ujarnya.

Kini Kuswanto dan keluarga berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, di Jakarta. Karena kejadian ini, dia tidak bisa lagi bekerja sebagai sopir, dan kedua anaknya harus putus sekolah. Kuswanto bahkan telah menjual rumah dan mobil untuk biaya pengobatan.

Dia bercerita, biaya satu suntikan untuk mengurangi pembengkakan luka bakarnya mencapai Rp 500 ribu. "Kadang saya bisa menghabiskan tujuh suntikan satu minggu. Coba hitung saja berapa biaya yang sudah saya habiskan," tuturnya.

Kini Kuswanto berharap pelaku yang membakarnya ditangkap dan diadili. Dia juga ingin harta benda yang sudah dia jual dapat kembali.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER