Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Nuh mengaku nilai hartanya mengalami peningkatan semenjak menjabat posisi menteri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Ada sedikit peningkatan dan penurunan. Jumlahnya saat ini tidak banyak berubah dan masih diverifikasi,” ujar Nuh sembari bercanda tawa usai menyerahkan laporan harta di Gedung KPK, Selasa (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuh mengatakan peningkatan nilai hartanya terjadi sejak dirinya menjabat sebagai menteri pada 2007. Sebelum menjadi menteri, Nuh menjabat sebagai rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) sekaligus Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur.
Ditanyai mengenai besaran peningkatannya, Nuh mengatakan belum bisa memastikan nilai pasti kenaikan hartanya. Namun, dari hitungan sementara didapatkan angka ratusan juta rupiah.
“Sekitar Rp 800 juta, gitu, lah. Nanti diverifikasi,” kata dia.
Nuh mengatakan kenaikan nilai hartanya disebabkan oleh penambahan nilai jual objek pajak terhadap tanah dan bangunan. Kenaikan itu, katanya, turut meringankan utang-utang yang ditanggungnya. “Utang saya semakin sedikit, sekitar Rp 50 juta,” kata dia.
Berdasarkan data KPK per 4 November 2014, selain Nuh, ada 26 menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Nuh sendiri terakhir kali tercatat menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 14 September 2012 saat masih menjabat Mendikbud. Nilai harta miliknya ketika itu mencapai Rp 4,7 miliar dan USD 41 ribu. Sementara utang yang dilaporkan mencapai Rp 300 juta.