Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengusulkan kapal-kapal ilegal yang tertangkap oleh polisi laut agar dihibahkan kepada nelayan yang membutuhkan. Dia menilai hibah tersebut dapat membantu meningkatkan taraf hidup nelayan.
"(Hibah) itu ada nilai ekonominya. Kami akan usulkan bahwa kapal-kapal itu bukan dilelang, tapi dihibahkan ke nelayan agar meningkatkan kesejahteraan dan memberi manfaat karena nelayan kita masih hidup terbatas dengan kondisi marginal," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/12).
Prasetyo mengaku menerima keluh kesah dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal tindakan terhadap kapal ilegal yang tertangkap di Indonesia. Susi ingin kapal-kapal itu tidak dilelang agar tidak bisa diambil kembali oleh pemiliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
" Ini yang membuat Menteri Kelautan gregetan," ujar Prasetyo. Oleh karena itu dia memikirkan solusi lain yang dapat menguntungkan banyak pihak.
Selain itu, Prasetyo berharap pemerintah dapat memaksimalkan pengelolaan sumber daya laut karena selama ini Indonesia belum dapat meningkatkan penghasilan negara dari sektor tersebut.
"Selama ini mungkin kita merasa makmur sehingga kita lalai untuk memanfaatkan sumber daya alam itu, dan kemudian malah diambil negara lain," kata Prasetyo.
Kejaksaan Agung ke depannya akan ikut mengawal agar tidak terjadi penyelewengan dalam tata kelola kelautan. "Nantinya akan menjadi program Kejaksaan untuk mengawal sehingga Kejaksaan memiliki kontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan negara," ujar dia.