PENCEGAHAN KORUPSI

Pelaksana Anggaran Kemensos Teken Komitmen Antikorupsi

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2014 06:19 WIB
Hari Antikorupsi Internasional diperingati oleh Kementerian Sosial dengan menandatangani komitmen integritas antikorupsi oleh pejabat pelaksana anggaran.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Bersama pejabat pelaksana anggaran, Khofifah menandatangani pakta integritas antikorupsi, Selasa (9/12). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pejabat pelaksana anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani komitmen integritas antikorupsi, Selasa (9/12). Penandatanganan dilakukan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

"Agar mereka bisa menjaga amanah, objektivitas, transparasi, dan kejujuran untuk melakukan gerakan antikorupsi," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditemui CNN Indonesia di Gedung Kementerian Sosial, Selasa (9/12).

Pakta integritas ditandatangani oleh Khofifah dan para pejabat eselon satu di Kementerian Sosial yaitu Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan tiga orang Direktur Jenderal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khofifah juga meluncurkan sistem online untuk mendukung pelaksanaan pakta integritas antikorupsi yang dinamakan Whistle Blowing System Online. Sistem ini akan digunakan untuk pengaduan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Sosial.

"Sistem ini akan memberikan dampak jangka panjang karena di antara eksponen di Kemensos bisa memberikan masukan kepada Irjen dengan catatan mereka memang memberikan nama supaya tidak terjadi fitnah," ujarnya.

Khofifah meminta Irjen sebagai pengelola untuk melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kalau ada sesuatu yang dimunculkan di dalam sistem online, lalu yang bersangkutan diteror, harus ada LPSK yang memberikan perlindungan," katanya.

Peluncuran Whistle Blowing System Online juga dimaksudkan agar pejabat dan pegawai Kementrian Sosial tidak melakukan penyimpangan karena menyadari ada pengawasan langsung.

Kementerian Sosial juga mengadakan workshop untuk melakukan aksi antikorupsi khusus pegawai. Workshop tersebut menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Workshop menjelaskan apa saja kategori suap, gratifikasi, dan sebagainya supaya tidak bermasalah di kemudian hari," ujar Khofifah.

Masyarakat juga diberi wadah jika ingin mengadukan penyelewengan yang terjadi di Kemensos. "Kami punya Pengaduan Masyarakat. Setahun ini ada 43 pengaduan di kementerian sosial dan 11 yang ditindaklanjuti oleh Irjen," kata Khofifah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER