EKSEKUSI MATI

Jusuf Kalla: Penolakan Grasi Tidak Langgar HAM

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2014 15:39 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan disebut melanggar HAM atas penolakan pemberian grasi kepada 64 terpidana mati yang terbukti sebagai bandar narkoba.
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla. (CNN Indonesia/Noor Aspasia Hasibuan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai penolakan grasi terhadap pengedar narkoba tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Di mananya melanggar? semua orang harus menaati hukum, narkoba menyebabkan kematian orang lain, itu yang melanggar HAM," terangnya usai mengisi acara di Lokakarya Nasional HAM di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (10/12).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan bahwa penolakan Grasi akan menjadi keputusan oleh pengadilan sampai Mahkamah Agung. Bahkan, JK mengatakan, bahwa presiden Joko Widodo tidak akan memberikan sedikitpun toleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi memastikan akan menolak grasi yang diajukan 64 terpidana mati kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba). Lembaga HAM internasional menilai keputusan tersebut tidak adil dan menggeneralisir persoalan.

Perwakilan Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Comission on Human Rights (AICHR) Rafendi Djamin mengatakan penolakannya perihal ketegasan hukum dijadikan dalih penerapan hukuman mati. "Ketegasan salah kaprah kalau ditunjukkan dengan penerapan hukuman mati," ujar dia kepada CNN Indonesia.

Lebih jauh, ia menuturkan hukuman mati tak akan memberikan efek jera bagi pelaku dan bandar narkoba. Menurutnya, sejumlah kajian telah menunjukkan tidak adanya korelasi antara hukuman mati dengan tingkat kriminalitas di sebuah negara.

"Tidak efektif bagaimana? Dibuat seperti ini saja narkoba masih banyak beredar," kata dia menegaskan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER