OBAT ILEGAL

BPOM Musnahkan Rp2,1 Miliar Produk Ilegal

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2014 18:17 WIB
Produk yang dimusnahkan dari hasil sitaan di wilayah Jakarta. Hingga akhir tahun ditargetkan pemusnahan produk senilai Rp22,5 miliar.
Pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil sitaan BPOM di wilayah DKI Jakarta selama setahun senilai Rp 2,1 miliar di Balai Besar POM, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/11) Kepala BPOM RI, Roy Sparringa menunjukkan obat dan makanan ilegal hasil sitaan BPOM di wilayah DKI Jakarta selama setahun. Kebanyakan terdiri dari kosmetika. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp2,1 Miliar, Rabu (10/12) di Gedung BBPOM Cilandak, Jakarta Selatan. Obat dan makanan ilegal ini didapatkan dari hasil pengawasan sejak tahun 2013 di wilayah Jakarta.

Kepala BPOM Roy Sparringa usai pemusnahan mengatakan, obat yang dimusnahkan hari ini berasal dari tiga gudang yang berada di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Mayoritas diamankan dari kawasan Asemka, Jakarta Barat.

Produk ilegal yang dimusnahkan berjumlah 321.158 kemasan. Terdiri dari 70 kemasan obat tradisional ilegal, 320.697 kemasan kosmetika ilegal dan tidak memenuhi syarat, serta 391 produk pangan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyaknya obat dan makanan ilegal yang ditemukan di Jakarta ini membuat Roy merasa perlu untuk berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta. Terutama untuk memberikan efek jera pada pembuat dan penjualnya.

"Dalam waktu dekat kami akan menghadap Pak Gubernur untuk diskusi lebih lanjut tentang hasil pengawasan dan bagaimana memberikan efek jera terkait kewenangan pemda," jelas Roy.

Roy melanjutkan, sampai akhir tahun, BPOM berencana memusnahkan obat dan makanan ilegal hasil sitaan di seluruh wilayah Indonesia yang nilainya mencapai Rp22,5 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER