Jakarta, CNN Indonesia -- Tuntutan agar pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih terjadi hingga saat ini.
Rabu sore ini (10/12), ribuan buruh dari berbagai serikat dan federasi berkumpul di Bundaran HI untuk menyampaikan aspirasi mereka. "Kami menuntut diturunkannya harga BBM bersubsidi, dan upah layak harus dilaksanakan oleh pemerintah," ujar Sahrul, salah satu peserta aksi dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) regional Bekasi kepada CNN Indonesia.
FPBI Bekasi beranggotakan buruh yang bekerja di kawasan industri Jababeka. Terdapat kurang lebih 500 orang ikut aksi dari federasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menuntut penurunan harga BBM bersubsidi dan upah layak, mereka juga ingin agar berbagai perkara yang melibatkan lima perusahaan di Jababeka segera diselesaikan pembahasannya di Mahkamah Agung.
"Saya di PHK dari 2012. Sampai tahun ini kasus kita belum selesai. Terhambat di MA. Tidak ada pesangon bagi kita yang di PHK," tambah bapak dari satu anak tersebut.
Pemecatan yang diterima Sahrul sendiri disebabkan oleh tuntutan yang dilayangkan oleh dirinya dan teman-teman agar mendapat status pegawai tetap. Namun, hingga saat ini tetap tidak ada pegawai yang diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan tempatnya bekerja.
Bagi Sahrul, UMP yang saat ini berlaku di Bekasi sebesar Rp 2,4 juta tidak mencukupi untuk biaya hidup sehari-hari. Ia berharap pemerintah dapat segera menurunkan harga BBM bersubsidi, menaikkan upah minimum, dan memberikan penyelesaian atas kasus yang ia dan teman-temannya alami.