Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai mengoperasikan panti rehablitasi bagi pecandu narkoba di Batam, Kepulauan Riau, Desember 2014. Panti tersebut berkapasitas 200 pasien yang diharapkan menampung pecandu di wilayah Sumatera.
"Loka rehabilitasi ini memberikan pelayanan secara gratis. Saat ini sudah ada 23 pasien yang menjalani rehabilitasi," kata Deputi Rehabilitasi BNN Diah Setia Utami dalam keterangan pers yang diterima CNN Indonesia, Rabu (10/12).
Panti rehablitasi di Batam tersebut merupakan yang keempat milik BNN selain di Lido, Bogor; Baddoka, Makassar; dan Tana Merah, Samarinda. Panti tersebut akan secara resmi diluncurkan oleh Kepala BNN pada 16 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diah menjelaskan, jumlah pecandu narkotika di Kepulauan Riau merupakan salah satu yang tertinggi di Indoensia. Berdasarkan survei BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2011, sekitar 44.941 orang di Kepri adalah pemadat.
Tingginya jumlah pecandu di Batam karena wilayah tersebut memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Salah satu penyebabnya, lokasi geografi Kepulauan Riau yang dekat dengan negara lain
Menurut Diah, para pemadat yang akan mengikuti rehabilitasi di panti tidak harus menjalani rawat inap. Dokter yang akan memutuskan langkah medis yang perlu dilakukan untuk setiap pasien.
"Sebelum masuk diperiksa dulu oleh tim medis, akan dilihat sejauh mana tingkat ketergantungan orang tersebut," ujar Diah.
Panti tersebut memiliki 51 orang pegawai, terdiri dari tiga dokter umum, satu dokter spesialis kejiwaan, satu dokter gigi, dan sisanya adalah perawat, staf, serta konselor. Keberadaan dokter spesialis didukung oleh Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.