Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada seorang kepala daerah yang memiliki rekening mencurigakan. Rekening ini adalah salah satu rekening mencurigakan yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kejaksaan Agung untuk ditelaah lebih lanjut.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Suyadi menyatakan dari 10 rekening yang diserahkan, bukan milik kepala daerah seluruhnya seperti dugaan awal. menurutnya hanya satu yang dimiliki seorang kepala daerah. "Itu bukan (milik) kepala daerah semuanya," katanya saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Jumat lalu.
Setelah menerima laporan PPATK dan membuka berkas kasus yang ada, diketahui ada satu rekening yang dicurigai milik seorang kepala daerah. "Kami buka buka lagi kasusnya kebetulan ada satu (milik) kepala daerah," kata Suyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyadi enggan membeberkan detil kasus-kasus yang ditelaah lagi tersebut. Dia menyatakan akan mempublikasikan kasus-kasus tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Yang jelas nanti kalau sudah ada perkembangan signifikan saja baru saja ekspos. Nanti kalau masih penyelidikan saya blow up nanti malah pada kabur," ujarnya.
Awal bulan ini Kepala PPATK M Yusuf menyerahkan sepuluh berkas temuan mencurigakan ke Kejagung.
"Ada 10 temuan yang kita berikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," kata Yusuf, usai bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung.
(Baca :
PPATK Serahkan 10 Temuan Baru ke Kejaksaan Agung)
Namun Yusuf tidak mau membeberkan apa saja temuan tersebut. "Tanya Jampidsus saja, sudah saya serahkan, saya tak enak. Secara rutin kami akan komunikasi," katanya. Yusuf hanya mengungkapkan, dalam temuan itu terdapat transaksi yang nilainya cukup besar dan melibatkan banyak pihak.