KASUS HAM

Jokowi Ditantang Tuntaskan Pelanggaran HAM Sektor Agraria

CNN Indonesia
Minggu, 14 Des 2014 18:02 WIB
Presiden Joko Widodo didesak tuntaskan pelanggaran HAM dalam sektor konflik agraria. Sedikitnya ada 77 kasus Sumber Daya Alam sepanjang 2014.
Keluarga korban pelanggaran HAM dan aktifis dari Kontras melakukan aksi damai Kamisan di depan Istana Negara, Kamis, 23 Oktober 2014. Aksi Kamisan yang ke-371 dan bertepatan kepemimpinan pemerintah baru Joko Widodo, mereka meminta dan menagih janji Jokowi terkait penuntasan kasus Pelanggaran HAM berat yang telah tercantum dalam visi-misi saat Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden silam. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo didesak tuntaskan pelanggaran HAM dalam sektor konflik agraria. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sedikitnya 77 kasus konflik Sumber Daya Alam (SDA) dan hak atas tanah yang terjadi sepanjang tahun 2014. Kasus tersebut antara lain terjadi di Rembang, Sukoharjo, Palembang, dan Sukolilo.

Dalam kasus tersebut, KontraS menemukan adanya tindakan pelanggaran HAM dari aktor yang terlibat, seperti pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan perusahaan. Pemerintah daerah dinilai kerap kali lalai memberikan izin pembangunan infrastruktur kepada perusahaan tanpa mempertimbangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Jokowi punya pekerjaan rumah. Pertama, mengontrol pemerintah daerah dan meminta pemerintah daerah. Kedua, Jokowi harus berani memberi hukuman kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran HAM," kata Wakil Ketua Koordinator KontraS Chris Biantoro dalam diskusi catatan akhir tahun "HAM Hari Ini Siapa Bertanggungjawab?" di Cikini, Jakarta, Minggu (14/12).

Lebih jauh, ia menuturkan, minimnya sosialisasi ihwal pembebasan lahan dari pihak terkait kepada masyarakat adat juga menjadi modus pelanggaran HAM. "Sosialisasi yang sebenarnya tidak dilakukan, kalau dilakukan pun dengan nuansa intimidasi," ujar Chris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, muncul kesimpangsiuran informasi antara pihak masyarakat dengan perusahaan atau pun pemerintah. KontraS menemukan fakta di lapangan bahwa masyarakat justru tak mendapat tanggapan atau informasi soal status tanah yang mereka miliki dan kompensasi yang didapat. Alih-alih mendapat kejelasan informasi, mereka justru mendapat pukulan dari aparat.

"Ketika masyarakat melakukan aksi protes, justru kepolisian sebagai alat pukul. Polisi tidak bisa memediasi masyarakat dengan pemerintah, polisi memberikan tindakan represif," katanya. Selain itu, tindakan represif lain juga pernah terjadi yakni ancaman, penyiksaan, dan pembunuhan.

"Kasus di Suku Anak Dalam, Saudara Puji ditembak oleh aparat negara yang diangkat oleh pebinsis perusahaan. Pada saat peradilan militer, tentara hanya didakwa tiga bulan penjara. Mekanisme pemulihan belum ada di pihak masyarakat adat," ucap Staf Internasional KontraS Rei Firdha ketoka dikonfirmasi CNN Indonesia usai acara tersebut, di Cikini, Jakarta.

Untuk menangani perkara tersebut, KontraS mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengeluarkan peraturan khusus atau Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengatasi kasus tersebut. "Harus ada semacam peraturan dari Kapolri tentang bagaimana seharusnya.polisi berposisi untuk konflik SDA," ujarnya

Sementara itu, saat ini KontraS akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. "Bulan lalu, kami bertemu dengan Pak Ferry dan dia memberikan perhatian serius terkait konflik pertanahan dan agraria," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah bertemu dengan Kapolri Jenderal Sutarman untuk mendorong adanya regulasi. "Kapolri terbuka untuk melakukan pendalaman bersama. Kami akan terus sampaikan bahwa mindset polisi harus berubah kalau tidak nanti akan dibenturkan oleh petani atau masyarakat lokal," ucapnya.

Merujuk data lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI (ORI), kasus konflik agraria soal sektor sengketa tanah mendapat pengaduan publik sebanyak 400 kasus sepanjang tahun 2014. Angka tersebut menurut Ketua Ombudsman RI Danang Giriwardana merupakan angka tertinggi ke empat dalam catatan pengaduan pelayanan publik.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER