JAKSA KPK

Jaksa Agung Prasetyo Ingin Tarik Bekas Jaksa KPK di Daerah

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2014 08:06 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo berencana menarik jaksa yang bertugas di daerah, terutama yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa Agung M Prasetyo. (CNN Indonesia/ Hanna Azarya Samosir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo berencana untuk menarik jaksa yang bertugas di daerah, terutama yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, ke pusat.

"Ini kami lakukan untuk meningkatkan kinerja, khususnya pemberantasan korupsi," kata Prasetyo di Jakarta.

Para jaksa tersebut akan ditempatkan dalam tim khusus untuk penindakan perkara korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa yang ditarik ke pusat oleh Kejaksaan Agung ialah jaksa yang bertugas di daerah dan tidak sedang bekerja di KPK. "Jadi jangan salah paham, bukan yang masih di KPK. Kan selalu ada pergantian jaksa," ujar Prasetyo.

Sebaliknya, jika KPK kekurangan jaksa, Kejaksaan Agung siap membantu dengan menambah jumlah jaksanya di KPK. "Jumlah jaksa di KPK tetap. Makanya kalau mau minta tambah, akan kami tambah," ujar Prasetyo. Jumlah jaksa dari Kejaksaan Agung yang bertugas di KPK saat ini mencapai 96 orang.

Sebelumnya, muncul kabar mengenai rencana Kejaksaan Agung untuk menarik jaksa berprestasi dari KPK. Kabar tersebut menuai pertanyaan besar bagi KPK. Menurut lembaga antirasuah itu, alasan Kejaksaan Agung keteteran dalam menangani berbagai perkara perlu dikaji ulang.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan perlu mempelajari urgensi yang membuat Kejagung merasa kekurangan tenaga dalam melakukan penegakan hukum, agar sinergi penegakan hukum di KPK tidak mengalami gangguan dari eksternal.

Menurut Samad, jaksa-jaksa yang sudah ditempatkan di KPK adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan integritas kuat. "Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik dan kosong,‎ artinya itu juga mengganggu ritme pemberantasan korupsi," kata dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER