Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Kejaksaan Agung menarik Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pertanyaan besar di benak lembaga antirasuah. Bagi KPK, alasan Kejagung keteteran dalam menangani berbagai perkara perlu dikaji ulang.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya perlu mempelajari urgensi yang membuat Kejagung merasa kekurangan tenaga dalam melakukan langkah penegakan hukum. Pertimbangan itu perlu dikaji agar sinergi penegakan hukum di lembaga antirasuah tidak mengalami gangguan dari eksternal.
Menurut Samad, jaksa-jaksa yang sudah ditempatkan di KPK adalah orang-orang yang memunyai komitmen dan integritas kuat. "Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik dan ternyata kekosongan itu tidak diberikan, artinya itu juga mengganggu ritme pemberantasan korupsi," kata Samad saat dimintai keterangan di kantornya, Senin sore (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad meminta agar Kejagung mempertimbangkan kembali alasan penarikan jaksa dari KPK. Sebab jika jaksa penyidik yang ditarik tengah memiliki kepentingan dalam pendalaman kasus, ritme penegakan tindak pidana korupsi di KPK akan berantakan. "Padahal sebenarnya, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK harus bersinergi untuk menjaga ritme pemberantasan korupsi ini," ujarnya.
Samad enggan memandang upaya penarikan jaksa dari KPK sebagai upaya melemahkan lembaga antirasuah. Dia hanya menyayangkan upaya tersebut sebab dibutuhkan waktu yang tidak singkat untuk membangun kekompakan dan soliditas sesama rekan penegak hukum di KPK. Sehingga butuh penyesuaian ulang jika terjadi rotasi jaksa di KPK.
"Jadi sebisa mungkin masing-masing lembaga menjaga ego sektoral agar bisa saling mendukung dalam hal pemberantasan korupsi. Sebab KPK tidak bisa dibiarkan sendiri sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi, tanpa didukung oleh lembaga-lembaga lain," kata Samad.