Jakarta, CNN Indonesia -- Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Polri tak melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi ke Suriah. Namun Polri berhak mencegah dan melarang mereka yang pergi ke negara timur tengah tersebut jika ada indikasi keterlibatan dengan aksi teror.
"Tentu kami tidak melarang bepergian jika tujuannya baik, tapi jika tujuannya terorisme kami berhak melakukan pencegahan kepada siapa saja," kata Badrodin Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/12).
Dugaan keterlibatan 12 WNI tersebut dengan terorisme yang membuat Kepolisian Diraja Malaysia mencegah mereka. Selanjutnya 12 WNI ini dikembalikan ke Indonesia untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia menurut Badrodin selama ini sepakat soal pencegahan terorisme. Karena itulah Malaysia menurutnya memilih mencegah dan mengembalikan 12 WNI. "Polri akan menyelidikan apakah terlibat terorisme atau tidak," kata Badrodin..
Meski diduga terkait dengan kelompok teror, Badrodin enggan mengungkapkan keterkaitan 12 WNI ini dengan kelompok teroris mana.
Usai dikembalikan Malaysia, Polri menurut Badrodin masih mendalami keterangan para WNI ini. Mereka diamankan di Markas Komando Brimob. Sejauh ini dari penelusuraan yang dilakukan, salah satu WNI yang diamankan punya keluarga di Suriah.
Suriah kini tengah dilanda perang saudara. Perang melibatkan banyak faksi penentang kekuasaan Presiden Bashar al-Assad. Selain itu ada juga keterlibatan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
ISIS ditengarai merekrut orang-orang dari berbagai negara untuk mendirikan kekhalifahan di Timur Tengah. ISIS saat ini telah menguasai sejumlah besar wilayah Suriah dan Irak Utara.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebutkan, hingga tahun ini sekitar 300 WNI telah bergabung dengan ISIS. Sebagian besar adalah mahasiswa berusia 17 hingga 25 tahun.