Jakarta, CNN Indonesia -- Dokumen imigrasi 12 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Malaysia dinyatakan lengkap. Hal inilah yang membuat 12 WNI yang akan pergi ke Suriah ini bisa lolos dari pemeriksaan Imigrasi Indonesia.
Menurut Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Selasa (16/12), secara formal, 12 WNI ini memenuhi syarat untuk bisa berpergian ke luar negeri. Karena itu mereka bisa lolos sampai ke Malaysia. "Tapi tujuan dan latar belakang orang ini belum terdeteksi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta.
Justru Kepolisian Diraja Malaysia yang menduga mereka terlibat kelompok teroris. Atas dugaan inilah 12 orang ini segera diamankan dan dikembalikan ke Indonesia. Polri saat ini tengah menyelidiki 12 orang ini. Mereka ditahan di Mako Brimob untuk diminitai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian menurut Badrodin punya waktu sepekan untuk melakukan penyelidikan. "Apa ada hal-hal terkait pidana, kalau memenuhi unsur akan kami tindak," kata Badroddin.
Namun sejauh ini pihak Kepolisian masih belum berani menyimpulkan motif mereka berangkat ke Suriah. Badrodin hanya mengatakan, mereka diamankan karena Kepolisian Diraja Malaysia menduga mereka terlibat dengan kegiatan terorisme. "Karena itu mereka dikembalikan ke Indonesia untuk diselidiki apakah memang terlibat terorisme atau tidak."
12 WNI tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki, empat orang perempuan, dan lima orang anak. Mereka itu diamankan di Bandar Udara Kuala Lumpur, Malaysia.
Karena mereka bertujuan untuk pergi ke Suriah, muncul dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditenggarai kerap merekrut anggota dari berbagai negara.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebutkan, hingga tahun ini sekitar 300 WNI telah bergabung dengan ISIS. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa berusia 17 hingga 25 tahun.