KASUS RUISLAG HUTAN

Menteri Siti: KPK Minta Data Keluar Masuk Surat Pak Zulkifli

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2014 15:11 WIB
Penggeledahan KPK di Kementerian LH dan Kehutanan untuk mencari data dan lalu lintas surat saat kementerian itu dipimpin Zulkifli Hasan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencari barang bukti terkait kasus tukar guling kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan dalam perkara yang menjerat tersangka Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala yang terjadi pada periode kepemimpinan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan 2009-2014.

Kepada CNN Indonesia, Selasa (16/12), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan kalau dirinya mendapatkan laporan pihak KPK mengerahkan sekitar 20 personel untuk melakukan penggeledahan di lantai 7 Gedung Kementerian Kehutanan ruang Dirjen Planologi Bambang Soepijanto.

"Staf saya lapor ada sekitar 20 penyidik di lantai 7, tim KPK masuk ke ruang Dirjen Planologi untuk cari data," kata Siti.

Siti yang sedang berada di Tarakan, Kalimantan Utara mengungkapkan jika KPK tengah mencari data keluar masuk surat saat era kepemimpinan Zulkifli. Atas penggeledahan KPK itu, Siti pun langsung memberikan perintah kepada anak buahnya di Jakarta, untuk memberikan semuan data yang dibutuhkan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru saja staf saya melapor, diminta data dan surat keluar masuk dengan pak Zul (Zulkifli Hasan). Sepertinya hanya itu saja. Saya instruksikan berikan semua yang diminta, jujur-jujur saja," katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto sebelumnya pernah dimintai keterangan oleh KPK mengenai perizinan yang diajukan oleh PT Bukit Jonggol Asri di lahan hutan lindung Kabupaten Bogor. Begitu juga dengan bekas Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa yang sempat beberapa kali dimintai keterangan oleh KPK dalam perkara rekomendasi tukar menukar lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor.

KPK telah menetapkan Cahyadi sebagai tersangka setelah KPK mendapati informasi bahwa petinggi PT Bukit Jonggol Asri itu berupaya merintangi penyidikan dan memengaruhi saksi-saksi di persidangan. Surat perintah penyidikan pun akhirnya dikeluarkan pada 26 September, empat hari sebelum dia dijemput paksa.

Cahyadi tersangkut kasus tukar guling hutan Bogor karena diduga menyuap bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin untuk mewujudkan ambisinya, yaknu mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektare. Pembebasan ribuan hektare lahan kawasan hutan diperlukan sebagai syarat pemanfaatan lahan 30 ribu hektare Kota Mandiri.

Hingga kini Cahyadi masih mendekam dan menanti nasibnya di Rumah Tahanan KPK. Dia disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Cahyadi juga dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 karena diduga merintangi proses penyidikan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER