Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menepis kabar yang menyebut Kejaksaan Agung hendak menarik sejumlah jaksa yang saat ini bertugas di lembaga antirasuah itu. Kabar yang terlanjur beredar ke publik itu dianggap sebagai sebuah kesalahan persepsi dari pemberitaan.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung memang jaksa yang pernah mengemban tugas di KPK. Namun mereka saat ini bertugas di daerah.
"Bukan dari KPK. Jaksa Agung bilang mau menarik mantan jaksa-jaksa KPK yang ada di daerah. Jadi bukan jaksa yang sekarang ada di KPK," kata Bambang seusai menjadi pembicara di auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu jika ada informasi Kejagung akan menarik jaksa yang saat ini bertugas di KPK, itu adalah informasi keliru.
Apa yang dikatakan Bambang ini senada dengan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo, Senin (15/12) lalu. Dia mengatakan, jaksa yang ditarik ke pusat oleh Kejaksaan Agung ialah jaksa yang bertugas di daerah dan tidak sedang bekerja di KPK. "Jadi jangan salah paham, bukan yang masih di KPK," ujar Prasetyo.
Meski demikian, klarifikasi dari dua pimpinan lembaga penegak hukum itu masih simpang siur. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana justru mengonfirmasi kepada awak media akan ada empat jaksa di KPK yang ditarik lantaran sudah habis masa kontrak.
"Saat ini, ada jaksa yang sudah habis masa kontraknya dan tidak bisa diperpanjang lagi, ada empat orang yang sudah bertugas selama 10 tahun, yaitu sejak KPK berdiri sampai sekarang bertugas di sana," kata Tony.
Terlepas dari benar-tidaknya penarikan jaksa, KPK telah memasang kriteria tinggi sekiranya bakal terjadi rotasi jaksa. Kriteria itu menjadi standard KPK agar jaksa yang hendak merapat bukan jaksa yang asal-asalan.
"Di sini kan ada kriterianya kalau orang mau jadi jaksa. Nilai rata-ratanya harus tinggi di sini. Ada sistem yang kami buat untuk bisa membaca kualifikasi dan kapasitas berada di atas rata-rata," kata Ketua KPK Abraham Samad saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Senin (15/12).