Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal rekening gendut milik beberapa kepala daerah maupun mantan kepala daerah, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke).
"Saya besok jam 14.00 WIB dipanggil KPK," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).
(Baca juga:
Kasus Korupsi Kepala Daerah)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut politikus senior PDI Perjuangan ini, dia juga ingin mencari tahu soal oknum yang terkait kasus rekening gendut tersebut. Pihaknya juga bakal berdiskusi dengan KPK untuk upaya pencegahan korupsi di kementerian maupun daerah.
"Kami harus tahu dulu siapa oknumnya, makanya besok saya ke KPK. Mau diskusi masalah ini, karena aparatur yang bersih akan menentukan kebijakan publik yang bisa dipercaya," ujarnya.
(Baca juga:
Kepala Daerah Terlapor Cenderung Koruptif)
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan, terdapat beberapa kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut. KPK mendapat laporan tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain Foke, Samad menyebut nama Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai satu dari 10 nama kepala daerah dalam laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke KPK tersebut. Saat ini, KPK sedang mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut.
(Baca juga:
Modus Baru Korupsi Bakal Bermunculan)
Jika dalam hasil kajian tersebut ke-10 kepala daerah terbukti melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana, Samad berkomitmen untuk langsung memproses ke level selanjutnya.