KORUPSI ALIH FUNGSI HUTAN

Zulkifli Tak Takut KPK Kulik Lalu Lintas Suratnya

CNN Indonesia
Jumat, 19 Des 2014 09:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di bekas ruang kerja Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk mencari barang bukti korupsi lahan hutan.
Ketua MPR RI 2014-2019 Zulkifli Hasan. (CNN Indonesia/ Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara yang menjerat tersangka Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala yang terjadi pada periode kepemimpinan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan 2009-2014. Sejak Rabu lalu, KPK menggeledah kantor kementerian dan mencari beberapa surat yang terkait kasus. Salah satunya dokumen surat-surat izin yang pernah dikeluarkan Mantan Menteri Kehutanan era pemerintahan SBY yang kini menjabat Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

Zulkifli, kepada CNN Indonesia mengaku tidak gentar dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di bekas ruang kerjanya di Kementerian Kehutanan. Menurut Ketua MPR RI 2014-2019 ini, pengeledahan di Kemenhut adalah bentuk prosedur tetap yang memang harus dijalankan KPK. Dikabarkan, penyidik KPK mencari surat keluar masuk di Kemenhut saat masa kepemimpinan Zulkifli, 2009-2014.

"Itu kan sudah protap, jadi tidak masalah. Gak apa-apa," kata Zulkifli singkat, Kamis (18/12).

Mengenai proses hukum, Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai pihak berwenang. Politisi PAN ini mengaku selalu datang ke KPK jika lembaga antirasuah itu memintanya hadir sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan saya sudah pernah diperiksa, kalau diperiksa lagi ya bakal datang dong," jelas Zulkifli.

Sebelumnya, kepada CNN Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan kalau dirinya mendapatkan laporan pihak KPK mengerahkan sekitar 20 personel untuk melakukan penggeledahan di lantai 7 Gedung Kementerian Kehutanan ruang Dirjen Planologi Bambang Soepijanto.

"Staf saya lapor ada sekitar 20 penyidik di lantai 7, tim KPK masuk ke ruang Dirjen Planologi untuk cari data," kata Siti.

Siti mengungkapkan KPK tengah mencari data keluar masuk surat saat era kepemimpinan Zulkifli. Atas penggeledahan KPK itu, Siti pun langsung memberikan perintah kepada anak buahnya di Jakarta, untuk memberikan semuan data yang dibutuhkan KPK.

"Baru saja staf saya melapor, diminta data dan surat keluar masuk dengan pak Zul (Zulkifli Hasan). Sepertinya hanya itu saja. Saya instruksikan berikan semua yang diminta, jujur-jujur saja," katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto sebelumnya pernah dimintai keterangan oleh KPK mengenai perizinan yang diajukan oleh PT Bukit Jonggol Asri di lahan hutan lindung Kabupaten Bogor. Begitu juga dengan bekas Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa yang sempat beberapa kali dimintai keterangan oleh KPK dalam perkara rekomendasi tukar menukar lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor.

KPK telah menetapkan Cahyadi sebagai tersangka setelah KPK mendapati informasi bahwa petinggi PT Bukit Jonggol Asri itu berupaya merintangi penyidikan dan memengaruhi saksi-saksi di persidangan. Surat perintah penyidikan pun akhirnya dikeluarkan pada 26 September, empat hari sebelum dia dijemput paksa.

Cahyadi tersangkut kasus tukar guling hutan Bogor karena diduga menyuap bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin untuk mewujudkan ambisinya, yaknu mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektare. Pembebasan ribuan hektare lahan kawasan hutan diperlukan sebagai syarat pemanfaatan lahan 30 ribu hektare Kota Mandiri.

Hingga kini Cahyadi masih mendekam dan menanti nasibnya di Rumah Tahanan KPK. Dia disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Cahyadi juga dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 karena diduga merintangi proses penyidikan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER