SELEKSI PIMPINAN KPK

Menteri Hukum Bahas Kekosongan Kursi Pimpinan KPK

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2014 16:28 WIB
Pemerintah bersama KPK mengkoordinasikan kekosongan jabatan pimpinan KPK. KPK harus menunggu masa reses DPR berakhir untuk mendapat pengganti Busyro.
Menkumham Yasonna Laoly. Bersama Sekretaris Kabinet dan KPK, Yasonna mengkoordinasikan kekosongan jabatan pimpinan KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Sekretaris Kabinet menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang telah berakhir.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tiba di Gedung KPK pukul 14.48 WIB yang hampir beriringan dengan Seskab Andi Widjajanto sekitar dua menit kemudian.

"Masa jabatan Pak Busyro sudah berakhir. Kekosongan jabatan itu yang kami koordinasikan," kata Menteri Yasonna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro telah lengser terhitung 16 Desember lalu. Dia masih berpeluang kembali menjabat sebagai Komisioner KPK jika bisa merebut hati parlemen untuk tidak memilih Roby Arya Brata sebagai penggantinya.

Keputusan masih menggantung di DPR karena para wakil rakyat itu kini sedang reses. Meski diidolakan untuk kembali masuk jajaran kepemimpinan Abraham Samad, Busyro kini memilih menenangkan diri di kampung halamannya, Yogyakarta.

Panitia Seleksi KPK telah menyerahkan dua nama ke Presiden yang saat itu masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono, 16 Oktober lalu. Tanpa menunggu lama, Yudhoyono langsung menyetujui nama yang dipilih panitia yaitu Busyro dan Roby. Nama mereka lantas diserahkan ke DPR.

Pasal 21 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan, pimpinan KPK harus terdiri dari lima orang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER