Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak Polri memisahkan tempat penahanan lima anak yang turut ditangkap di Malaysia beberapa waktu lalu. Lima anak ini ditangkap bersama tujuh orang dewasa karena dugaan terlibat kelompok radikal. Untuk itu, Komnas PA siap melakukan pendampingan khusus.
Mereka kini masih diamankan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Harus ada perlakuan khusus untuk anak-anak itu," kata Arist, Jumat (19/12) kepada CNN Indonesia.
Perlakuan khusus yang diberikan misalnya tahanan yang harus dipisahkan dengan orang dewasa dan tata cara pemeriksaan yang juga berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arist mengatakan, jika memang lima orang masih berstatus anak-anak atau berusia di bawah 18 tahun, Komnas Perlindungan Anak menurutnya akan memberikan advokasi dan pendampingan. Ia menegaskan, soal perlakuan khusus pada anak yang terjerat kasus hukum ini sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak. Penyidik Polri harus menaati konvensi dan undang-undang ini.
Arist melanjutkan, anak-anak rentan menjadi korban dalam kasus tindak pidana terorisme. Ia menduga, bisa saja anak-anak yang akan dibawa ke Suriah itu adalah korban rekruitmen kelompok radikal. Karena itu Arist akan memastikan latar belakang anak-anak ini sehingga bisa bersama tujuh orang dewasa tersebut yang akan menuju Suriah.
Sementara itu sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, Polri akan memberi perhatian khusus pada anak-anak ini. "Tentunya karena masih bersama orang tua dan dalam proses pendalaman ini jadi perhatian kami," kata Agus kemarin di kantornya.
Anak-anak tersebut masih ditahan bersama tujuh orang lainnya untuk kepentingan penyelidikan. Mereka akan ditahan dalam rentan waktu 7 x 24 jam. Mereka tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Malaysia, Senin (15/12) lalu menggunakan pesawat komersil.