Jakarta, CNN Indonesia -- Usai terpendam oleh ingar bingar pemberitaan pesta demokrasi di 2014, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi seakan kembali memperlihatkan tajinya. Kurang dari satu bulan, laporan Pusat Pengkajian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening gendut pejabat daerah mencuri perhatian dua lembaga penegak hukum itu.
Berdasarkan laporan PPATK, Kejaksaan Agung setidaknya membidik delapan kepada daerah yang dicurigai mempunyai pendapatan yang tidak sesuai dengan profilnya. Sedangkan KPK sendiri mengakui telah menerima laporan dua orang pejabat daerah, yaitu mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Wibowo alias Foke dan Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan.
"Ya, dia (Foke) ada," kata Samad ketika dikonfirmasi oleh awak media di kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (16/12).
Selain Foke, Samad pun tidak menampik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam turut masuk dalam 10 nama kepala daerah dalam Laporan Harta Kekayaan PPATK yang diserahkan ke KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan daftar nama pejabat yang dicurigai memiliki rekening gendut sebenarnya tidak bisa dipublikasikan secara terang-terangan. Dia menegaskan kalau sifat laporan tersebut adalah rahasia. Kewenangan publikasi data, katanya, hanya bisa melalui izin PPATK.
Seakan lebih terbuka, Kejagung telah memulai proses penyelidikan atas nama-nama yang dilaporkan PPATK, seperti Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Bupati Bengkali Herliyan Saleh yang sudah pada tahap penyelidikan, mantan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur yang pada tahap penelaahan dan mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra yang sudah tahap penuntutan.
"Bupati Bengkalis penyelidikan sudah berjalan," kata Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus Widyopramono di Kejagung, Jumat, (18/12).
Sejauh ini sudah ada satu orang yang ditahan terkait kasus yang dicurigai melibatkan Herliyan. Namun, dia tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksud. Mengenai pemanggilan Herliyan, Widyo menyatakan akan segera melakukan pemanggilan jika diperlukan.
"Semua akan dipanggil jika diperlukan. Tidak ada yang bisa menghindari panggilan Jaksa," ujarnya.
Ketidaksesuaian antara jabatan dan profil kekayaan yang didapatkan, beberapa kali diketahui menggunakan modus perusahaan pemenang tender atau penunjukan yang mengalir ke keluarga, kerabat atau perusahaan milik kepla daerah tersebut.
Nama-nama lain yang ditelusuri oleh Kejaksaan Agung dari penelusuran CNN Indonesia adalah Bupati Rejang Lembong Bengkulu Suherman dan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono. Namun, belum diketahui rincian pasti dari kasus-kasus dugaan rekening gendut, jumlah dan modusnya.
Kepala PPATK M Yusuf yang menyerahkan sepuluh berkas temuan mencurigakan berharap Kejaksaan Agung mempercepat penanganannya karena menariknya dugaan kasus yang ditemukan PPATK. Namun Yusuf tidak mau membeberkan apa saja temuan tersebut.
"Tanya Jampidsus saja, sudah saya serahkan, saya tak enak. Secara rutin kami akan komunikasi," katanya. Yusuf hanya mengungkapkan, dalam temuan itu terdapat transaksi yang nilainya cukup besar dan melibatkan banyak pihak.
Harapan publik seakan kembali mengemuka kepada Kejaksaan Agung setelah beberapa kasus korupsi, suap lebih didomonasi oleh KPK. Rekening gendut ibarat menjadi pembuktian dan preseden baik bagi Kejaksaan Agung untuk bisa berkolaborasi bersama KPK dan Polri mengungkap ragam kasus dan modus korupsi atau tindak pidana khusus. Tanpa intervensi harapan kasus rekening gendut berakhir prestasi.