Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/12).
Denny tiba di Kantor KPK sekitar pukul 13.15 WIB. Berselang 30 menit, pria yang mengenakan baju merah marun ini keluar Gedung KPK dan meladeni pertanyaan awak media.
"Saya baru laporan harta kekayaan sebagai mantan Wamenkumham. Saya lapor hari ini karena terakhir besok tanggal 20. Walau tadi belum terlalu rapi, tetap disampaikan. Nanti dibantu KPK untuk verifikasi," ujar Denny.
Denny belum bisa menjelaskan detil total harta kekayaan yang dia miliki. Merujuk pada laman acch.kpk.go.id, harta Denny yang terakhir kali dilaporkan tahun 2011 sebanyak Rp 726 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, dia mengakui terjadi peningkatan jumlah harta karena dia menjabat posisi Komisaris untuk dua perusahaan milik negara. "Jadi memang ada peningkatan cuma berapanya akan dihitung dulu. Tapi ada peningkatan saya harus akui itu karena saya ada posisi juga sebagai komisaris," ujarnya.
Hari ini adalah kali kelima Denny melaporkan harta ke lembaga antirasuah. Pertama adalah saat Denny bergabung dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, 1 April 2009.
Laporan kedua, saat menduduki jabatan Staf Khsusus Presiden bidang Hukum dan HAM dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, 4 Januari 2010.
Laporan ketiga pada 30 Oktober 2011 saat ditugaskan menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Laporan keempat juga ketika masih menduduki posisi wakil menteri, 31 Desember 2013.
Berdasarkan laporan terakhir, harta Denny tercatat sebesar Rp 1,36 miliar. Pada 2011, hartanya sebesar Rp 1,03 miliar.
Saat ini Denny menjabat sebagai Komisaris anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina EP sejak 4 Maret 2014. Sebelumnya, dia juga menjabat Komisaris PT Jamsostek (Persero).