Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata juga menyelidiki rekening gendut milik bekas pejabatnya. Bekas pejabat kejaksaan itu saat ini jadi kepala daerah.
"Iya, (bekas pejabat) sedang diselidiki oleh Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) ya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyopramono di kantornya, Jumat (19/12).
Namun Widyo enggan menyebutkan siapa bekas pejabat Kejagung yang dimaksud. Kecurigaan terhadap adanya rekening bekas pejabat itu berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) awal bulan ini yang diserahkan ke Kejagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, bekas pejabat yang dicurigai itu merupakan salah satu di antara delapan kepala daerah yang dicurigai mempunyai rekening gendut.
"Dari delapan nama ini melibatkan mantan pejabat Kejaksaan yang sudah menjadi kepala daerah dan bekerja di luar ya bukan di kejaksaan lagi," ujarnya.
Widyo enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan dari laporan PPATK ini, termasuk siapa saja dan kasus apa yang menjeratnya. Sejauh ini, Kejagung baru mengungkapkan empat dari delapan nama yang dicurigai tersebut.
Mereka adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh yang tengah dalam tahap penyelidikan. Lalu ada nama mantan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur yang masih dalam tahap penelaahan serta mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra yang sudah tahap penuntutan atau segera disidangkan.