Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo apabila ditemukan kejanggalan dalam transaksi keuangannya. Pemanggilan direncanakan menyusul laporan aliran transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau perlu, Foke akan kami panggil," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jumat (19/12).
Foke saat ini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jerman. KPK tengah mendalami laporan hasil analisis (LHA) yang terkait dengan aliran dana atas nama Foke.
"Sedang didalami, tapi belum sampai penyelidikan. Hubungannya, asal muasal, bagaimana proses uang itu, kemudian bagaimana dia mempertanggungjawabkan rekening itu," ujar Pandu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain rekening Foke, KPK juga mendalami laporan aliran keuangan mencurigakan dari keluarga dan kerabat dekat Foke untuk melihat indikasi penyamaran harta.
Pandu menanggapi santai bantahan Foke yang menolak dikatakan uangnya bermasalah. "Tidak apa, itu hak dia, tapi akan kami proses," katanya.
Terkait rekening gendut kepala daerah lainnya, Pandu menjelaskan, KPK belum mengusut laporan tersebut. "Ini paparannya hanya mengenai Foke. Foke sudah didalami, yang lain belum. Yang lain kami enggak terima, yang nanganin kejaksaan," ujarnya.
Merujuk situs acch.kpk.go.id, Foke melaporkan harta pada tanggal 14 Maret 2012 dengan total harta kekayaan Rp 59,38 miliar dan US$ 325 ribu. Kekayaan tersebut meningkat sekitar Rp 12,45 miliar dan US$ 125 ribu dibanding yang dia milik tertanggal 26 Juli 2010.
Medio 2010 saat pertengahan menjabat Gubernur, Foke memiliki kekayaan senilai Rp 46,935 miliar dan US$ 200 ribu. Di awal menjabat pada 31 Mei 2007, total harta kekayaannya Rp 33,057 miliar dan US$ 150 ribu.
Sebelum menduduki kursi DKI 1, harta Foke sebanyak Rp 32,605 miliar dan US$ 130 ribu. Saat itu, Foke menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.