KASUS BLBI

Rizal Minta Obligor Lunasi Utang Sampai Tiga Generasi

CNN Indonesia
Senin, 22 Des 2014 17:43 WIB
Seharusnya para pemilik bank yang berutang membayar utang mereka dalam bentuk rupiah. Tapi itu diganti penyerahan aset yang menurut Rizal tak sesuai nilainya.
Mantan menteri koordinator bidang perekonomian di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12). (Antara/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), mantan menteri koordinator bidang perekonomian Rizal Ramli mengemukakan alasan di balik penerbitan kebijakan era pemerintahan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Menurut Rizal, asal-usul penerbitan SKL BLBI bermula saat Indonesia diterpa krisis moneter menjelang akhir dekade 1990-an. Saat krisis itu, pemerintah menyelamatkan bank-bank yang terancam bangkrut dengan obligasi atau surat utang berjangka.

Para pemilik bank yang berutang, menurut Rizal, seharusnya membayar kewajibannya dalam bentuk rupiah sehingga bisa ditagih setiap saat. Namun memasuki 1997-1998, ada yang melobi pemerintah agar kewajiban utang para obligor itu diganti dengan penyerahan aset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayangnya aset-aset ini banyak yang kurang bagus. Sebagian busuk, sebagian tak sesuai nilainya. Tapi mereka (obligor) seolah-olah sudah menyerahkan aset yang sesuai," kata Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).

Ketika menjabat menko perekonomian era Aburahman Wahid, Rizal melihat pemerintah tak memiliki nilai tawar yang kuat. Di bawah pemerintahan Gus Dur, Rizal lantas meminta pendapat ahli hukum untuk mencari jalan keluar.

Saat itu Rizal memutuskan agar semua obligor yang memiliki beban besar menyerahkan jaminan personal (personal guarantee note) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dengan kata lain, ujar Rizal, para obligor tersebut bertanggung jawab membayar beban utang hingga tiga generasi sampai seluruh kewajiban mereka lunas.

"Itu sebetulnya senjata pamungkas supaya pemerintah punya bargaining power. Tapi setelah saya tidak jadi menteri dan pemerintahan berganti, personal guarantee ini dikembalikan lagi," ujar Rizal.

Sampai akhirnya SKL diterbitkan pada era Megawati. Sampai saat ini, menurut Rizal, masih banyak pengusaha dan konglomerat yang belum memenuhi kewajibannya. Namun hal itu bukannya diusut, para obligor itu malah seakan mendapat keistimewaan untuk melenggang bebas.

"Mereka mestinya mampu membayar utang karena mereka luar biasa kaya. KPK harus tegas mengambil langkah untuk mengusut kasus ini," kata Rizal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER