Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berdiskusi beragam masalah di sektor kehutanan dengan lembaga antirasuah, Selasa (23/12).
Tiba di tengah derasnya guyuran hujan sekitar pukul 14.00 WIB, Siti keluar dari sedan hitam Toyota Royal Saloon. Ia tidak banyak memberi komentar mengenai rincian dari agenda diskusi yang akan dijajakinya. "Mau ada diskusi soal Perhutani saja," ujar Siti sambil bergegas memasuki Gedung KPK.
Persoalan kehutanan di Indonesia memang telah lama menjadi sorotan KPK. Lembaga antirasuah belakangan mendapati banyaknya kawasan hutan yang diselewengkan dalam izin usaha pertambangan (IUP). Hampir 50 persen dari izin yang ada statusnya tergolong dalam kategori non Clean and Clear, alias tidak beres.
Sejumlah temuan dalam persoalan usaha pertambangan di 12 provinsi yang ditemukan setelah dilakukan korsup KPK di antaranya izin usaha pertambangan (IUP) dengan status Clear and Clean di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetapi tidak tercatat di pemerintah daerah (pemda); ditemukan IUP yang diterbitkan pemda tak tercatat di Kementerian ESDM; IUP berakhir masa berlakunya tapi belum dicabut; terdapat IUP di kawasan hutan lindung dan konservasi; diterbitkan SK baru untuk mineral lain di lokasi lama; IUP telah dicabut tapi termasuk dalam IUP terdaftar di Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT