KASUS BLBI

KPK Diprediksi Kesulitan Ungkap Kasus BLBI

CNN Indonesia
Rabu, 24 Des 2014 10:44 WIB
KPK diprediksi bakal menemui beberapa kesulitan dalam menguak kembali kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Alat bukti dan saksi kendala besar.
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (10/12). (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menemui beberapa kesulitan dalam menguak kembali kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pasalnya kasus yang menghilangkan duit negara ratusan triliun rupiah ini sudah terlalu terlalu lama terbengkalai.

"Ini sudah jadi masalah lama, khawatir sudah hilang alat bukti," kata Zainal, Selasa malam kepada CNN Indonesia.

Selain alat bukti, KPK menurutnya juga bakal kesulitan meminta keterangan saksi. Saksi kasus yang terjadi pada tahun 1998 ini juga menurut Zainal sudah sulit untuk ditelusuri. Padahal KPK sangat membutuhkan keterangan saksi untuk melihat konteks yang sesungguhnya dalam kasus ini.

"Posisi KPK sudah susah karena sudah diberi benda yang sudah lama," katanya. Meski begitu Zainal yakin KPK bakal terus berupaya optimal mengungkap kasus yang ditengarai merugikan negara hingga Rp 138,4 triliun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal korelasi kasus dengan kekuasaan, Zainal mengatakan, berkuasanya kembali PDIP saat ini dinilai tak akan mempengaruhi KPK. "KPK tak ada urusan dengan pemerintahan," katanya.

Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk para obligor BLBI dikeluarkan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tak lain Ketua Umum PDIP. Saat ini PDIP kembali berkuasa setelah sukses menghantarkan Joko Widodo sebagai Presiden RI.

Saat ini KPK kembali intens mengungkap kasus ini. Beberapa mantan pejabat tinggi sudah dimintai keterangan seperti Laksamana Sukardi, Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, Bambang Sudibyo, dan Dorodjatun Kuntoro Jakti.

Namun KPK belum menetapkan satupun tersangka. Wakil Ketua KPK Bamban Widjojanto bahkan belum merasa perlu memanggil para obligor bermasalah. Meski begitu Bambang menyatakan akan segera memanggil obligor BLBI jika dirasa perlu.

Sejauh ini KPK baru mencekal seseorang dari pihak swasta bernama Yanti Hanafiah untuk jangka waktu enam bulan ke depan sejak 4 Desember 2014 lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER