Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara Klas I Cipinang Asep Sutandar menyatakan per 1 Januari, semua narapidana di wilayah Jakarta akan mendapatkan jaminan kesehatan. Hal ini sudah dijamin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pak Ahok sudah mengatakan DKI akan membayar seluruh jaminan kesehatan melalui program BPJS untuk semua narapidana di wilayah Jakarta," kata Asep saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12).
Asep menyatakan ada 32 ribu narapidana di Indonesia yang tidak punya jaminan kesehatan, di mana 15 ribu diantaranya ditahan di Jakarta. "Dengan adanya keputusan ini, 15 ribu narapidana akan punya jaminan kesehatan mulai Januari 2015," kata Asep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, dia menjelaskan nantinya para narapidana akan langsung dirujuk ke kelas A bila sakit. "Mereka ini masyarakat khusus, harus langsung dibawa ke kelas A, seperti Rumah Sakit Polri supaya penjagaannya dapat lebih ketat. Kalau dilarikan ke Puskesmas lalu terjadi apa-apa, bagaimana?" kata Asep.
Asep menjelaskan awalnya pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sempat menolak. "Namun, Pemprov DKI bersikeras sehingga mereka (BPJS) harus mau melaksanakannya," katanya.
Soal implementasi aturan ini, Asep optimistis dapat berjalan dengan baik. "Kalau lihat gaya Gubernur Ahok seperti itu, saya rasa bisa jalan," katanya.
Jaminan kesehatan dari pemerintah tersebut tentunya akan berguna menyelamatkan nyawa banyak tahanan, terutama mereka yang terkena vonis penyakit seperti HIV/ AIDS. Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jakarta, per November 2014 tercatat 744 tahanan di enam rutan dan lapas wilayah DKI Jakarta dinyatakan positif HIV/AIDS. Sementara itu, terdapat 194 dari 2.700 tahanan LP Narkotika Cipinang yang menderita HIV/AIDS.Kepala Poliklinik LP Kelas IIA Narkotika Cipinang Yusman mengatakan mayoritas narapidana yang menderita HIV/AIDS tertular penyakit tersebut melalui jarum suntik. Angkanya cukup tinggi, yakni mencapai 98 persen.