Jakarta, CNN Indonesia -- Sehari sebelum Natal, kabar mengejutkan mencuat. Seorang wanita Tiongkok diperkosa dua petugas Bandara Soekarno Hatta, Selasa (22/12). Saat itu belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Namun belum lagi kasus didalami, korban yang bernisial SY dikabarkan sudah kembali ke negeri asalnya. Padahal polisi sudah menetapkan dua petugas Bandara, R dan B, sebagai tersangka dugaan perkosaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (26/12), mengatakan kejadian bermula saat SY sendirian Selasa dini hari sekitar pukul 01.20 WIB di Terminal 2D. Melihat SY sendiri, tersangka R dan B mengampirinya.
"Ternyata saat ditanya menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dia tidak bisa menjawab. Akhirnya R dan B menggunakan bahasa tubuh," kata Rikwanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya lalu membawa SY ke Hotel Pop yang berada di Jalan Raya Bandara Nomor 106. Hotel tersebut berjarak sekitar tiga kilometer dari bandara. Menurut Rikwanto, R memesan satu kamar untuk tidur SY. Di kamar itulah ketiganya berhubungan intim.
Dini hari itu juga R dan B meninggalkan SY sendirian di kamar. Sebelum pergi, keduanya meletakkan uang Rp 300 ribu di kamar, dan meminta resepsionis hotel untuk membangunkan SY sebelum pukul 11.00 WIB.
Namun belum sempat dibangunkan, SY keluar hotel dan berjalan kaki menuju Terminal I. Sesampainya di sana, perempuan muda ini menangis dan berteriak sehingga menghebohkan pengunjung bandara.
SY akhirnya diamankan petugas bandara. Seorang karyawan agen perjalanan membantu polisi berkomunikasi dengan SY dalam bahasa Mandarin. Namun kemampuan karyawan ini terbatas. SY selanjutnya dibawa ke Polres Bandara Soekarno Hatta, lantas diantar ke Kantor Kedutaan Republik Rakyat Tiongkok di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
Dari kedutaan itulah, SY lalu dipulangkan ke Tiongkok. Pemulangan itu masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, kata Rikwanto, SY saat diamankan tak mengantongi paspor. Ia dipulangkan Rabu (24/12).
Hingga saat ini kepolisian masih berupaya mendalami perkara ini. Namun polisi kesulitan karena korban belum sempat membuat laporan dan visum. Melalui Divisi Hubungan Internasional Polri, koordinasi dengan kepolisian Tiongkok akan dilakukan. "Kami mendorong perempuan tersebut untuk melakukan visum," ujar Rikwanto.
Sementara dari olah tempat kejadian perkara di Hotel Pop, petugas Polres Bandara sudah memeriksa rekaman kamera CCTV. Hasilnya, tak ada tindakan kekerasan, paksaan, atau intimidasi.
Dugaan perkosaan, menurut Rikwanto, sebenarnya tidak keluar dari mulut SY, melainkan karyawan agen tur yang diminta menerjemahkan kata-kata SY. Kemampuan bahasa Mandarin pemuda itu belakangan diragukan.
Rikwanto mengatakan, Polres Bandara akhirnya membuat laporan model A, yakni laporan dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui adanya tindak pidana. Polisi juga telah memeriksa R dan B. Kepada petugas, keduanya mengaku berhubungan intim dengan SY. Meski telah dijadikan tersangka, polisi belum menahan keduanya atas jaminan dari PT Angkasa Pura.
Soal isu perdagangan manusia yang menyerempet kejadian ini, Rikwanto belum mau berbicara banyak karena kasus masih didalami. "Polda Metro Jaya hanya memaparkan fakta-fakta yang ada," kata dia.