Jakarta, CNN Indonesia -- Dua hakim Mahkamah Konstitusi yang baru saja terpilih, I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo, diambil sumpah dan janjinya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Pengambilan sumpah dan janji dilakukan di depan hampir seluruh jajaran menteri Kabinet Kerja, para hakim konstitusi, serta para undangan lainnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 151/P/2014 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung (MA), terhitung hari ini, presiden memberhentikan dengan hormat Ahmad Fadlil Sumadi dan mengangkat Suhartoyo sebagai hakim konstitusi.
Sedangkan dari unsur pemerintahan, berdasarkan Kepres Nomor 1/P/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan presiden, maka terhitung hari ini, presiden memberhentikan Ketua MK Hamdan Zoelva dan mengangkat I Dewa Gede Palguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Palguna merupakan dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana. Ia pernah menjadi hakim MK periode 2003-2008, sedangkan Suhartoyo merupakan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Keputusan Presiden tentang penunjukkan Palguna sebagai hakim konstitusi ditandatangani sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (6/1). Palguna merupakan satu dari dua nama yang diajukan Panitia Seleksi MK kepada Presiden Joko Widodo. Selain Palguna dalam seleksi ada pula nama Yuliandri, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
“Pansel sudah menjelaskan kepada Presiden tentang proses seleksinya, dan Pansel juga menyertakan dokumen proses dan hasil seleksi," ujar Pratikno.
(sip)