BREAKING NEWS

Palguna Terpilih Jadi Hakim MK Gantikan Hamdan Zoelva

Aghnia Adzkia, Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 06 Jan 2015 18:10 WIB
I Dewa Gede Palguna rencananya akan diambil sumpah besok di Istana Negara. Dia dinilai Panitia Seleksi Hakim MK punya kapasitas, integritas, independensi.
Sidang Mahkamah Konstitusi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, mengonfirmasi terpilihnya I Dewa Gede Palguna sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva. Hamdan Zoelva akan mengakhiri tugasnya di MK esok Rabu, 7 Januari 2015.

"Informasi yang saya dengar dari Sekretariat Negara, Pak Palguna adalah hakim yang dipilih Presiden untuk menggantikan Hamdan Zoelva," ujar Refly kepada CNN Indonesia, Selasa (6/1).

Pakar hukum tata negara tersebut menuturkan Palguna terpilih dari dua nama yang diajukan Pansel, yakni dosen hukum Universitas Andalas Yuliandri dan Palguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun yang terpilih, itu yang terbaik. Saya kira pilihan terhadap Palguna tepat," ucap Refly. Baik Palguna maupun Yuliandri dinilai Refly memenuhi kriteria kapasitas, integritas, dan independensi.

Refly berpendapat, dari sisi kapasitas, Palguna lebih unggul dari Yuliandri. Latar belakang Palguna sebagai hakim MK periode 2003-2008 menjadi salah satu alasan. Sementara dari sisi integritas, kedua kandidat dianggap Refly seimbang.

"Dari independensi, Yuliandri lebih menonjol. Ketika Palguna menjabat sebagai anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat dari utusan daerah, saat utusan daerah dihapuskan, dia melebur ke Fraksi PDI Perjuangan," kata Refly. Sementara Yuliandri tak pernah terjun ke politik praktis.

Kendati demikian, menurut Refly, catatan Palguna menunjukkan dia tidak pernah memutus perkara MK yang memperlihatkan keberpihakan pada PDI Perjuangan. Dalam seleksi wawancara tahap II, Palguna menegaskan bebas dari intervensi PDIP.

"Terkait integritas dan independesi saya, coba cek putusan saya terkait sengketa pilkada apakah berpihak atau tidak kepada PDIP. Saya kira tidak akan ditemukan. Begitu saya disumpah sebagai hakim MK, saya hanya taat kepada konstitusi. Selebihnya, masyarakatlah yang harus mengontrol saya," kata Palguna dalam seleksi wawancara di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12).

Refly menyatakan Palguna juga tidak memiliki catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). "Tidak ada catatan KPK, dan transaksi keuangannya bersih," ujarnya.

Setelah Palguna terpilih, Sekretariat Negara akan menyiapkan draf Keputusan Presiden untuk ditandatangani Joko Widodo. Rencananya setelah Keppres tersebut terbit, Palguna akan mengucapkan sumpahnya sebagai hakim konstitusi besok di Istana Negara. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER