Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi dingin tuntutan para tukang ojek untuk menghapus aturan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol ibu kota.
"Tukang ojek sebelah mana? Kalau begitu sopir truk juga teriak-teriak dong gara-gara macet, mereka rugi berapa triliun, ya kan?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1).
Ahok berharap mendapat pengaduan warga soal kebutuhan pokok atau jaminan sosial, alih-alih soal larangan motor melintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini punya serangkaian program jaminan sosial untuk warga tak mampu seperti Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat.
"Kalau ada yang sakit tapi tetap bayar, lapor sama saya, butuh duit apalagi," kata dia.
Namun terkait kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di jalur protokol, Ahok berharap warga Jakarta tak banyak menuntut.
Siang ini, puluhan tukang ojek yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota. Mereka menuntut pencabutan aturan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sekjen Front Transportasi Jakarta Yanto mengatakan, kebijakan tersebut mengakibatkan pendapatannya sebagai tukang ojek turun drastis. Jika sebelumnya ia bisa mengantar penumpang 10 kali di pagi hari, setelah ada pelarangan sepeda motor melintas, hanya 2 orang penumpang yang diantarnya.
"Kebanyakan penumpang turun dari stasiun minta diantar ke kantor-kantor," kata Yanto. Para penumpang tersebut menurutnya tak mau jika harus melalui jalur memutar karena khawatir terlambat masuk kerja.
Sejak 17 Desember 2014, kebijakan pelarangan sepeda motor mulai diuji coba di dua jalur protokol, Jalan MH Thamrin dan Merdeka Barat. Rencananya, sepeda motor nantinya akan dilarang melintas di semua jalur protokol ibu kota seperti Jalan Jenderal Sudirman, HR Rasuna Said, hingga Blok M.
Kebijakan ini selain untuk menggalakkan penggunakan angkutan umum, juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kendaraan roda dua.
Namun Pemprov DKI Jakarta menyatakan kebijakan tersebut bukan hanya akan menyasar motor, melainkan juga mobil. Nantinya mobil juga akan dibatasi seiring dengan ditambahnya armada bus TransJakarta. (Baca:
Bukan Cuma Motor, Mobil Juga akan Dibatasi di Jakarta)
(sur/agk)