PROGRAM AHOK

Sindiran Telak Ahok ke Pemilik Mobil

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Jumat, 09 Jan 2015 11:07 WIB
Tak hanya ke pengendara motor, di awal tahun ini Ahok juga menyasar ke pengendara mobil.
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Rasuna Said Jakarta, Rabu (10/12). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukannya tarif pajak progresif mulai Januari 2015 guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor serta mengurangi kepemilikan kendaraan pribadi dan mengatasi macet. ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Jakarta, CNN Indonesia -- Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menekan kemacetan dan membuat warga beralih ke transportasi umum tak hanya menyasar ke pengendara sepeda motor. Para pengendara mobil juga harus bersiap dengan akan diberlakukannya Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar.

Kalau beli mobil pakai nama sopir yang nggak sesuai, kita kejar habisGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Tak cuma akan menerapkan sistem ERP, Ahok pun akan memburu para pembeli mobil yang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Ahok selama ini banyak warga Jakarta yang membeli mobil dengan mengatasnamakan orang lain agar terhindar dari beban pajak progresif. "Jadi kalau beli mobil pakai nama sopir yang nggak sesuai, kita kejar habis," kata Ahok menekankan.

Ahok, yang blak-blakkan menyindir pemilik mobil yang saban hari melintasi jalan-jalan utama ibu kota menuntut agar tak ada lagi warga Jakarta yang mampu beli mobil tapi enggan bayar pajak. "Beli mobil di Jakarta hati-hati, kita akan bandingin pajak yang kamu bayar dengan anggaran yang kamu punya," ujarnya menegaskan, Kamis (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, bekas Bupati Belitung Timur ini kembali menyasar para pemilik mobil dengan kemungkinan akan memberlakukan pembatasan usia mobil yang berseliweran di jalanan ibu kota.

"Kita lagi kaji mau batasin semua umur mobil di Jakarta. Misalnya mobil maksimal usianya 10 tahun," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (9/1) pagi.

Ahok menyebutkan aturan ini mencontoh kebijakan sama yang diterapkan di Singapura dan Shanghai, Tiongkok.

Ahok sebelumnya menyampaikan rencana aturan pelarangan sepeda motor melintas di jalanan ibu kota akan diperluas. Satu hal yang menjadi tujuan Ahok atas rencana tersebut adalah berpindahnya penggunaan kendaraan ke moda transportasi massal, oleh pengendara motor.

"Prinsipnya sederhana, yang mau kita stop untuk motor itu yang jalur buswaynya sudah baik," kata bekas anggota DPR yang duduk di Komisi Pemerintahan ini.
(obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER