Hal ini disampaikan Viktor terkait tak dilibatkannya KPK dalam penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden tak perlu sama sekali melibatkan KPK dalam menunjuk calon Kapolri. Memilih calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Jokowi telah menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Penunjukan ini dilakukan tanpa berkonsultasi dengan KPK dan PPATK. Padahal sebelumnya, Presiden melibatkan KPK dan PPATK dalam pemilihan para menteri dalam kabinetnya.
"Kita percaya saja pada sistem yang kita bangun. Kalau tidak bagus nanti terkoreksi sendiri baik pada alam ataupun pada sistem," kata anggota Komisi I tersebut.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa KPK sama sekali tak dilibatkan dalam pencalonan Budi Gunawan. KPK tak diminta untuk menelusuri rekam jejak Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.
Adapun PPATK bahkan mengakui rekening Budi Gunawan tak wajar. Indikasi ini didapatkan dari penelusuran PPATK pada 2010 terhadap sejumlah pejabat kepolisian. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan salah satu pejabat Polri yang disebut-sebut memiliki rekening gendut.
Berdasarkan LHKPN KPK, Budi tercatat memiliki harta Rp 22,65 miliar. Jumlah tersebut naik lima kali lipat dari lima tahun yang lalu.