Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, saat ini belum ditemukan bukti valid yang mampu membuktikan bahwa calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan memiliki rekening gendut.
"Pemerintah tidak bisa mengambil keputusan karena hanya satu isu saja, kalau semua dikasih isu yang belum tentu kebenarannya bagaimana negeri ini," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (12/01).
JK mempertanyakan, jumlah uang yang masuk dalam kategori rekening gendut bagi para pejabat di negeri ini. "Ukuran gendut itu seperti apa? Apakah dengan Rp 24 milliar bisa dibilang gendut?" kata JK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JK, penelusuran rekening setiap pejabat harus lebih diperjelas dan dispesifikkan kembali. Sehingga tidak bisa dikatakan bahwa seorang pejabat yang memiliki uang sudah pasti hasil tindak pidana korupsi.
"Saat ini ada paham yang menyatakan bahwa pejabat yang punya uang pasti korupsi, padahal belum tentu, bisa pejabat itu punya usaha atau anaknya yang punya usaha," ujarnya.
JK meminta publik untuk melihat ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini dari segi karier.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyebut ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan. Indikasi tersebut dikemukakan Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam pertemuan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) Senin siang (12/1), di Gedung PPATK, Jakarta.
"Pak Yusuf mengakui ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan," kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar kepada CNN Indonesia usai pertemuan.
Indikasi tak wajar tersebut didapat dari penelusuran PPATK pada tahun 2010 atas transaksi sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Budi Gunawan. Laporan hasil penelusuran tersebut telah diserahkan PPATK kepada Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), Budi tercatat memiliki harta Rp 22,65 miliar. Jumlah itu naik lima kali lipat dari lima tahun lalu.
Harta Budi didominasi oleh tanah dan bangunan di sejumlah wilayah dengan rincian tanah seluas 13.127 meter persegi di Kabupaten Bogor, 1.157 meter persegi dan 244 meter persegi di Bandung; bangunan seluas 880 meter persegi di Jakarta Selatan; tanah seluas 2.026 meter persegi di Jakata Selatan, 220 meter persegi di Bekasi, 203 meter persegi di Subang, dan 16.367 meter persegi di Serang.
Namun temuan PPATK atas rekening tak wajar Budi tersebut dibantah oleh Polri. Polri telah menindaklanjuti laporan PPATK tersebut dengan melalukan penelusuran internal. "Rekening tersebut disebut Polri wajar, hasil dari bisnis Budi," kata Aradila.
"Semua harus dibuktikan, jangan hanya isu," ujar JK.
(rdk/obs)