Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Hukum Azis Syamsuddin. Bahkan Komisi III akan mengunjungi kediaman Budi Gunawan pada Jumat siang (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis memaparkan, setiap fraksi akan membentuk sebuah tim kecil untuk mempersiapkan mekanisme dan pertanyaan yang bakal dilontarkan terkait pencalonan Budi tersebut. Menyangkut keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan bergantung pada hasil Rapat Bamus esok.
Mengenai hasil keputusan dari Komisi III, Azis mengatakan hanya akan dua pilihan yang akan diberikan yakni menyetujui atau mengembalikan pencalonan tersebut. Apabila dikembalikan, maka Jenderal Sutarman tidak perlu diganti dan tidak perlu diusulkan kembali.
Benny sebelumnya mengatakan, Komisi III DPR dapat memberikan penolakan asal didasari alasan yang valid.
Pengamat kepolisian dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar sebelumnya menyebut pencalonan Budi sarat nuansa politik. Bambang juga menyebut pengajuan nama Budi ke DPR terlalu terburu-buru.
Dia menduga ada kepentingan nepotisme partai pengusuh Jokowi dengan tujuan untuk melanggengkan kekuasaan lama. Diketahui, Budi adalah orang dekat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, PPATK telah mengonfirmasi temuan indikasi tak wajar dalam rekening atas nama Budi. Laporan itu diserahkan kepada penyidik internal kepolisian untuk ditindaklanjuti. Namun Polri membantah ada hal yang tak wajar dalam rekening mantan ajudan Megawati saat menjabat sebagai presiden itu. (rdk/obs)