Jakarta, CNN Indonesia -- Penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri memantik kontroversi karena dia dinilai sebagai orang dekat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menanggapi itu, Mabes Polri mengklaim sang calon tidak terlibat praktik politik apapun.
"Tidak benar itu, sejak awal komitmennya kami (Polri) tidak terlibat dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Senin (12/1).
Budi memang sempat menjadi ajudan mantan Presiden Megawati saat dia masih menjabat dulu. Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) juga menyatakan perwira bintang tiga itu mempunyai faktor kedekatan dengan Megawati dan Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun soal serah terima jabatan dengan Kapolri Jenderal Sutarman, Agus menyatakan pihaknya menunggu penetapan dari Jokowi terlebih dahulu.
"Sekarang kan belum ditetapkan, nanti apakah akan segera diserahterimakan jabatannya atau menunggu pensiun kan bisa saja," ujar Agus.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, DPR punya waktu paling lambat 20 hari untuk menolak maupun menerima usulan Jokowi soal calon Kapolri tersebut.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Selain pernah menjadi ajudan presiden RI 2001-2004 itu, Budi yang sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali juga pernah disebut-sebut terlibat dalam kegiatan kampanye pemenangan pasangan calon presiden.
Pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri mendapat protes publik karena ia sejak lama diduga terkait kasus rekening gendut. Kasus tersebut terkuak pada 2010 dalam laporan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terhadap sejumlah pejabat Kepolisian, termasuk Budi Gunawan.
PPATK yang sudah menyorot ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan menyebut kembali indikasi tersebut dalam pertemuan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) siang ini, Senin (12/1). "Pak Yusuf (Ketua PPATK Muhammad Yusuf) mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan," kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar kepada CNN Indonesia seusai pertemuan tersebut.
(obs)