BURSA KAPOLRI

Pakar: Pilih Kapolri Jangan untuk Amankan Kekuasaan

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Senin, 12 Jan 2015 15:06 WIB
Jokowi sesungguhnya punya banyak waktu untuk minta rekam jejak calon Kapolrinya diselidiki KPK. Toh Kapolri saat ini, Jenderal Sutarman, baru pensiun Oktober.
Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. (DetikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo didesak untuk memilih Kapolri yang berintegritas, profesional, dan bebas korupsi. Untuk menemukan kandidat tersebut, pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai mutlak diperlukan.

"Kita butuh Kapolri yang bersih dan bisa menegakkan hukum untuk mencapai keadilan. Ukurannya jangan mengamankan kekuasaan agar tak jatuh, tapi dedikasi pada bangsa dan negara," kata pakar kepolisian yang juga dosen pascasarjana di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, kepada CNN Indonesia, Senin (12/1).

Saat ini Presiden Jokowi telah mengajukan satu nama jenderal bintang tiga sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman, yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat pengajuan Budi sebagai calon Kapolri telah diserahkan Jokowi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk diuji lebih lanjut dalam tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan Jokowi mengajukan Budi Gunawan dinilai Bambang terburu-buru. Bambang menduga ada kepentingan nepotisme partai di belakangnya. Tujuannya demi melanggengkan kekuasaan lama. Budi dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia merupakan ajudan Mega periode 2001-2005.

"Presiden lantas menggunakan hak prerogatif dengan tak meminta data rekam jejak calon Kapolri ke KPK dan PPATK," tuding Bambang. Padahal Jokowi masih memiliki waktu cukup untuk meminta pertimbangan KPK, PPATK, dan Komnas HAM mengenai calon kandidat. Toh Jenderal Sutarman baru akan pensiun pada Oktober 2015.

"Dugaan saya, kalau minta saran KPK dan PPATK, orang yang dimaui Presiden itu bisa kena rapor merah," ujar Bambang.

Sebelumnya, PPATK telah mengonfirmasi adanya temuan indikasi tak wajar dalam rekening Komjen Budi Gunawan. Laporan tersebut telah diserahkan kepada penyidik internal kepolisian untuk ditindaklanjuti. Namun Polri menyebut tak ada yang tak wajar dalam rekening Budi karena itu berasal dari hasil bisnis dia.
(utd/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER