Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut yang telah mereka usut sejak Juli 2014.
Penetapan status tersangka Budi oleh KPK dinilai banyak pihak sangat mengejutkan, karena sebelumnya ia ditunjuk sebagai calon tunggal pengganti Sutarman sebagai Kapolri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo dan diperkirakan bakal berjalan mulus.
"Inilah akibat main terobos saja, masih banyak calon yang baik. Buat Jokowi ini merupakan introspeksi. Publik sudah ingatkan berkali-kali, masih tetap," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, Selasa (13/1).
Menurutnya, Jokowi seharusnya mengetahui calon mana yang seharusnya dipilih dan tidak untuk menggantikan Sutarman. Mengenai waktu, pergantian Sutarman pun tidak terlalu mendesak, karena masih tersisa sembilan bulan memasuki masa pensiun Sutarman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, kata Bambang, tidak ada aturan dalam konstitusi di Indonesia agar pemilihan pejabat menggandeng KPK. "tapi kebiasaan yang baik kenapa tidak diteruskan," katanya.
Bambang mengungkapkan, Kompolnas telah memberikan sejumlah nama untuk mengisi kurisi Polri 1, namun entah perhitungan apa yang diambil Jokowi sehingga memlih Budi Gunawan. "Rakyat sudah banyak mengingatkan," katanya.
(pit/sip)