BURSA KAPOLRI

Budi Gunawan Anggap Kasus Rekening Gendut Sudah Selesai

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 13 Jan 2015 18:29 WIB
Komjen Budi Gunawan menganggap kasus transaksi mencurigakan seperti yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah selesai.
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sekaligus calon Kapolri Budi Gunawan menerima kedatangan anggota Komisi II DPR RI, di kediamanny. Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kandidat tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Budi Gunawan bicara kepada publik mengenai status tersangka dirinya. Budi menganggap kasus transaksi mencurigakan seperti yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah selesai.

"(Kasus) itu sudah ditindaklanjuti Bareskrim tahun 2010. Kami juga sudah diperiksa," kata Budi dalam keterangan pers di kediamannya, Kompleks Polri, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Budi menyebut, seluruh harta yang dia miliki merupakan harta legal yang diperoleh tanpa melanggar hukum. Namun dia menyerahkan kepada publik untuk menilai integritas dan rekam jejaknya di keplisian selama ini.

"Silakan, hak setiap orang menilai. Kami serahkan ke DPR. Kami serahkan ke Yang di Atas," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi juga meminta publik untuk memberikan dia kesempatan untuk tetap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang bakal berlangsung, Rabu pagi (14/1), di Komisi Hukum DPR. Di hadapan wakil rakyat, ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini memastikan bakal menjelaskan semua kontroversi yang melekat pada namanya.

"Nanti semua kami jelaskan besok (Rabu). Kami minta diberi kesempatan untuk ikuti proses di DPR," katanya.

Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan tersangka atas nama Budi Gunawan, Selasa siang (13/1). Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar selama proses penyelidikan yang dimulai pada Juli 2014.

Dugaan rekening gendut Budi mengemuka ketika Pusat Pelaporan dadn Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap transaksi sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi.

Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan. Namun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan, Polri telah menyelidiki laporan PPATK yang disampaikan tahun 2010. Hasilnya, Polri tak menemukan indikasi tindak pidana dalam transaksi Budi.

Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (rdk/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER