BURSA KAPOLRI

Pagi Ini, Komisi III DPR Uji Calon Kapolri Tersangka KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 06:55 WIB
Fit and proper test yang merupakan pintu masuk menduduki jabatan nomor satu di Polri tetap dilakukan meski Budi Gunawan berstatus tersangka.
Komjen Pol Budi Gunawan usai menerima Komisi III DPR di kediamannya, Jakarta, Selasa (13/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kandidat tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diagendakan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Bidang Hukum DPR pagi ini, Rabu (14/1). Ujian yang merupakan pintu masuk menduduki jabatan nomor satu di Polri itu tetap dilakukan di tengah status Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi. (Baca: Delapan Fraksi DPR Sepakat Gelar Uji Kelayakan Budi Gunawan)

"Rangkaian fit and proper test dilanjutkan. Insya Allah jam 9 pagi," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.

Dalam fit and proper test tersebut, Komisi III berjanji untuk mengklarifikasi semua hal yang dipertanyakan publik kepada Budi Gunawan, terutama soal rekening gendut yang membuat Budi menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi III dari Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan fit and proper test tetap dilangsungkan karena Budi secara resmi telah diajukan Presiden. Merujuk Pasal 11 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, DPR dapat menyetujui atau tidak menyetujui usulan calon Kapolri dari Presiden dalam waktu 20 hari.

Tahap pertama fit and proper test dilakukan Selasa sore (13/1), beberapa jam setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka, dengan mengunjungi kediaman Budi. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menelusuri kehidupan pribadi keluarga Budi.

"Kunjungan itu untuk melihat kehidupan keluarga, rumah tangga, anak," kata Budi usai disambangi DPR.

Sementara di Kantor KPK, pimpinan KPK mengumumkan menemukan transaksi tidak wajar selama proses penyelidikan kasus Budi yang dimulai pada Juli 2014.

Dugaan rekening gendut Budi mengemuka ketika Pusat Pelaporan dadn Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap transaksi sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Namun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan Polri telah menyelidiki laporan PPATK yang disampaikan tahun 2010. Hasilnya, Polri tak menemukan indikasi tindak pidana dalam transaksi Budi.

Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali. (rdk/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER