Kedelapan fraksi yang menyetujui fit and proper test digelar yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Fraksi Gerindra, PKB, dan Hanura. Uji kelayakan akan digelar Komisi III DPR pagi ini, Rabu (14/1), pukul 09.00 WIB. Kemarin, anggota Komisi III telah lebih dulu mengunjungi kediaman Budi Gunawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo sebelumnya melayangkan surat pengajuan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan kepada DPR pada Jumat (8/1). Merujuk Pasal 11 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, DPR dapat menyetujui atau tidak menyetujui usulan calon Kapolri dari Presiden dalam waktu 20 hari.
Dugaan rekening gendut Budi mengemuka ketika Pusat Pelaporan dadn Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap transaksi sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Namun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan, Polri telah menyelidiki laporan PPATK yang disampaikan tahun 2010. Hasilnya, Polri tak menemukan indikasi tindak pidana dalam transaksi Budi. (rdk/agk)