Saat ini, Rabu (14/1), Budi Gunawan tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR terlepas dari status hukumnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Tersangka Korupsi Bercita-cita Berantas Korupsi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji kepatutan dan kelayakan di DPR, menurut Andi, bisa menjadi kesempatan bagi Budi untuk mengklarifikasi beberapa isu yang beredar tentangnya, termasuk soal status tersangka dia.
Presiden pun kini tengah mencari pertimbangan di antara kedua proses tersebut. Meski demikian, Andi dan Pratikno belum tahu apakah Presiden akan memberikan keputusan setelah proses uji kelayakan berakhir, atau tidak.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan korupsi terhadap Budi Gunawan. Penyidik KPK menemukan transaksi tidak wajar dan telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Samad.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
(agk)