BURSA KAPOLRI

Mensesneg: Presiden Belum Tarik Pencalonan Budi Gunawan

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 13:20 WIB
Jokowi mencari pertimbangan di antara proses politik dan hukum yang berjalan. Di ranah politik, Budi diuji kelayakan di DPR. Di ranah hukum, dia tersangka.
Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo masih mengamati proses politik dan hukum terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Oleh sebab itu ia belum membatalkan pencalonan Budi.

Saat ini, Rabu (14/1), Budi Gunawan tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR terlepas dari status hukumnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Tersangka Korupsi Bercita-cita Berantas Korupsi)

“Belum ada surat penarikan (pencalonan Budi) ke DPR karena Presiden masih mengamati. Ini sifatnya menunggu saja. Tak lama lagi,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa dikemukakan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. “Ada dua proses yang sedang diamati Presiden. Pertama, proses politik yang sudah dimulai di DPR sejak Presiden mengeluarkan surat pencalonan BG (Budi Gunawan) sebagai Kapolri. Sekarang sedang berlangsung fit and proper test," ujar Andi.

Uji kepatutan dan kelayakan di DPR, menurut Andi, bisa menjadi kesempatan bagi Budi untuk mengklarifikasi beberapa isu yang beredar tentangnya, termasuk soal status tersangka dia.

“Kedua, proses hukum yang sudah terjadi ketika KPK menetapkan status hukum BG sebagai tersangka,” kata Andi.

Presiden pun kini tengah mencari pertimbangan di antara kedua proses tersebut. Meski demikian, Andi dan Pratikno belum tahu apakah Presiden akan memberikan keputusan setelah proses uji kelayakan berakhir, atau tidak.

Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan korupsi terhadap Budi Gunawan. Penyidik KPK menemukan transaksi tidak wajar dan telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Samad.

Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.

Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.

(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER