Jakarta, CNN Indonesia -- Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di 2010, rekening Komisaris Jenderal Budi Gunawan pernah diusut di Badan Reserse Kriminal Polri. Kini, kepolisian meminta KPK untuk menghormati hasil pengusutan itu.
"Seharusnya KPK menghormati hasil penyelidikan yang diperoleh Polri pada 2010," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (15/1).
Dia menyatakan, KPK perlu melihat kasus-kasus terdahulu secara proporsional. Pasalnya, pada penyelidikan yang dilakukan Polri 2010 silam, tidak ditemukan tindak pidana yang bisa ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Ronny, KPK juga menerima laporan soal transaksi keuangan mencurigakan Budi Gunawan 2010 lalu. Artinya, KPK juga bisa melakukan fungsi asistensi, koordinasi, dan supervisi terkait kasus tersebut.
"Namun demikian, sampai tahun 2014 sebelum tahun 2015 (Budi Gunawan) dinyatakan sebagai tersangka, itu belum ada kegiatan koordinasi," ujar Ronny.
Karena itu, dia menyesalkan lemahnya koordinasi yang terjadi antara dua institusi penegak hukum ini. "Kalau memang ada kelemahan atau bukti baru, mekanisme koordinasi yang sudah dibangun selama ini kenapa diabaikan?"
Jokowi semalam, Rabu (14/1), menyatakan menghormati proses politik di DPR. Jokowi juga mengatakan penyelidikan terhadap rekening Budi Gunawan seperti yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional kepadanya, menunjukkan bahwa transaksi di rekening Budi Gunawan wajar.
Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia. KPK kini bahkan mencegah anak Budi Gunawan ke luar negeri.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali
(pit/obs)