Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi, hingga berita ini diturunkan, Jokowi belum juga mencari pengganti pilihannya yang tersangkut hukum itu.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan Jokowi perlu membuktikan komitmennya dalam mendukung penegakkan antikorupsi. Jika Budi tetap dipaksakan jadi Kapolri, kata Adnan, presiden melanggar pakta antikorupsi yang telah ditandatangi saat Jokowi masih berstatus sebagai calon presiden.
"KPK seringkali dijadikan sebagai bahan kampanye para capres. Semua capres bilang KPK hebat dan harus didukung bersama. Dalam perjalanannya, komitmen tak semulus yang dijanjikan," kata Adnan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan mengatakan, KPK telah menyodorkan buku putih berisikan delapan agenda antikorupsi yang ditandangani Jokowi bersama pesaingnya di Pilpres 2014, Prabowo Subianto. Kini dengan lolosnya Budi Gunawan sebagai calon Kapolri di parlemen, Jokowi akan menghadapi momentum pembuktian komitmennya.
Salah satu poin yang ada dalam buku putih tersebut, kata Adnan, berisi tentang keharusan seorang presiden untuk menyelenggarakan tes di tingkat lembaga dan kementerian agar menghasilkan pejabat yang punya integritas, komitmen, dan terbebas dari tindak pidana korupsi.
"Jika ini dilanggar, saya tidak tahu bagaimana persepsi presiden dengan tanda tangan yang telah dibubuhkannya," kata Adnan sambil mengangkat buku putih yang ditandatangani Jokowi di hadapan awak media.
Menurut Adnan, komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi akan diragukan selama masa pemerintahannya jika pakta itu dilanggar. "Jika ini terus berlanjut (hingga ke tahap pelantikan), selama lima tahun ke depan Jokowi akan mengkhianati komitmen itu," ujarnya.
(meg/obs)