Berdasarkan sumber CNN Indonesia di Nusakambangan, sebelum menjalani hukuman mati, keenam terpidana mati yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo itu ada yang berada di penjara yang sama dan berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut asal penjara dari keenam terpidana mati yang akan dieksekusi tengah malam nanti:
2. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, warga negara Nigeria, sebelumnya mendekam di LP Batu, Nusa Kambangan.
3. Marco Archer Cardosso Moreira, warga negara Brasil, meringkuk di LP Pasir Putih, Nusa Kambangan.
4. Namaona Denis alias Solomon Chibuike Okafer, warga negara Malawi, sebelumnya menghuni LP Tangerang, Banten.
5. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, warga negara Indonesia, sebelumnya mendekam di LP Tangerang.
6. Tran Thi Bich Hahn, warga negara Vietnam, di penjara Boyolali. (obs)