EKSEKUSI TERPIDANA MATI

Tempat Terakhir Enam Terpidana Mati Sebelum Dieksekusi

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Jan 2015 11:14 WIB
Atas nama pemerintah Republik Indonesia, lima dari enam terpidana mati yang merupakan warga negara asing, segera menghadapi regu tembak.
Ilustrasi penjara. Thinkstock/John Mcallister
Cilacap, CNN Indonesia -- Dalam hitungan beberapa jam ke depan, enam terpidana mati kasus narkotika bakal mengakhiri riwayat hidupnya. Atas nama pemerintah Republik Indonesia, lima dari enam terpidana mati yang merupakan warga negara asing itu, akan menghadapi regu tembak. (Baca: Proses Eksekusi Hukuman Mati)

Tepat pukul 00.00 WIB Ahad (18/1) nanti, lima dari mereka akan dieksekusi mati di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Adapun seorang lainnya akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

Berdasarkan sumber CNN Indonesia di Nusakambangan, sebelum menjalani hukuman mati, keenam terpidana mati yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo itu ada yang berada di penjara yang sama dan berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Nusakambangan sendiri terdapat sejumlah Lembaga Pemasyarakatan yaitu LP Besi, Permisan, Kembangkuning, Pasir Putih, LP Terbuka, serta LP Narkotika.

Berikut asal penjara dari keenam terpidana mati yang akan dieksekusi tengah malam nanti:

1. Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommy Wijaya, warga negara Belanda. Ia sebelumnya di penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusa Kambangan.

2. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, warga negara Nigeria, sebelumnya mendekam di LP Batu, Nusa Kambangan.

3. Marco Archer Cardosso Moreira, warga negara Brasil, meringkuk di LP Pasir Putih, Nusa Kambangan.

4. Namaona Denis alias Solomon Chibuike Okafer, warga negara Malawi, sebelumnya menghuni LP Tangerang, Banten.

5. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, warga negara Indonesia, sebelumnya mendekam di LP Tangerang.

6. Tran Thi Bich Hahn, warga negara Vietnam, di penjara Boyolali. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER